Khofifah Dilaporkan ke KPK Dicurigai Korupsi saat Jadi Mensos

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 21 Juni 2018 | 16:17 WIB
Khofifah Dilaporkan ke KPK Dicurigai Korupsi saat Jadi Mensos
Khofifah Blusukan di Pasar Tradisional, Sidoarjo (suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) yang terdiri dari Renas 212 JPRI dan DPD LAI Jawa Timur melaporkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Khofifah diduga melakukan tindak pidana korupsi program verifikasi dan validasi Kemensos tahun 2015.

Karena itu mereka mendesak KPK untuk segera memeriksa Khofifah terkait hal tersebut. Saat ini Khofifah menjadi calon gubernur Jawa Timur.

"Segera periksa Khofifah Indar Parawansa selaku Pengguna Anggaran Tahun 2015 di Kemensos RI dan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek dalam dugaan korupsi Program Verifikasi dan Validasi kemensos 2015," kata Koredinator Nasional Renas 212 JPRI Nasir di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis (21/6/2018).

Mereka menduga, Khofifah yang kini maju sebagai Calon Gubernur Jawa Timur tersebut telah melakukan empat kesalahan sehingga berujung pada tindak pidana korupsi. Berdasarkan data yang mereka dapat, uang sebasar Rp 377 miliar yang merupakan nilai kontrak proyek tersebut disalahgunakan, karena terjadinya berbagai pelanggaran.

Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) yang terdiri dari Renas 212 JPRI dan DPD LAI Jawa Timur melaporkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa. (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) yang terdiri dari Renas 212 JPRI dan DPD LAI Jawa Timur melaporkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

"Berdasarkan riset, data dan investigasi yang telah dilakukan, kami menemukan bahwa patut di duga telah terjadi korupsi, maladministrasi, salah perencanaan, permainan harga, pelaksanaan yang amburadul sehingga pelaksanaan proyek ini menjadi ajang rente kelompok tertentu di Kemensos saat dipimpin Khofifah sebagai kuasa pengguna anggaran," jelas Nasir.

Dugaan pertama menurut Nasir adalah berupa maladministrasi yang tercermin dalam persekongkolan lelang. Pada tahap ini menurutnya diduga pemenang yang tidak memenuhi syarat tetap diloloskan. Lalu, adanya dugaan pemalsuan pengalaman kerja, kualifikasi, namun pokja tetap meloloskan.

"Kemudian, pemenang kecuali paket 2, tidak mendapat sanggahan dari peserta yang kalah," kata Nasir.

Dugaan kedua adalah terjadinya permainan harga karena pertanggungjawabannya tidak terbuka dan terkesan rahasia. Mereka menilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan terlalu tinggi.

Menurut dia, seharusnya biaya total dalam proyek tersebut hanya sebesar Rp 292.538.716.800 bukan Rp 343.265.653.318. Karena itu, ada selisih sebesar Rp 59.726.936.518.

"HPS yang ditetapkan kemahalan dan harga kontrak yang di tetapkan juga kemahalan," kata Nasir.

Kesalahan lain yang diduga dilakukan oleh mantan anak buah Presiden Joko Widodo tersebht adalah saat pelaksanaan. Menurutnya, program tersebut berupa pendataan dilakukan hanya sekali dalam tiga tahun. Kata dia, selama ini kegiatantersebut dilakukan berjenjang dari dusun sampai pusat, namun tidak pernah dilakukan dengan cara kontraktual.

"Terbukti ketika tujuan mulia untuk dapatkan data by name by adress yang terjadi justru kerancuan, hal ini disebabkan kesalahan kemensos dalam perencanaan dan pelaksanaan. Dan terbukti ditahun 2016 presiden Jokowi sempat marah-parah karena belum adanya data kamiskinan," jelasnya.

Sementara dugaan yang keempay adalah adanya pelanggaran dalam pronsip pengadaan barang dan jasa. Adapun prinsipnya adalah efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan tidak diskriminatif serta akuntabel.

"Adanya permainan harga dan persekongkolan lelang adalah indikasi kuat adanya pelanggaran prinsip pengadaan. Selain itu kami menilai bahwa pengadaan ini tidak efektif," tutup Nasir.

Selain mendesak KPK untuk memeriksa Khofifah, pihak lain yang juga didesak adalah Mumu Suherlan, kepala Pusat Data dan Infomasi kemensos Republik Indonesia,yang pada waktu itu selaku kuasa pengguna Anggaran. Kemudian pejabat pembuat komitmen (PPK), Pokja ULP II Kemensos Republik Indonesia, Kontraktor Pemenang, dan pihak-pihak terkait seperti peserta lelang, kepala Dinas sosial seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi akan Bahas RKUHP dengan Pimpinan KPK

Jokowi akan Bahas RKUHP dengan Pimpinan KPK

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 14:44 WIB

Fredrich dan Tim Akan Bacakan Pledoi Setebal 1.250 Halaman Besok

Fredrich dan Tim Akan Bacakan Pledoi Setebal 1.250 Halaman Besok

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 14:26 WIB

Korupsi e-KTP, KPK Belum Pastikan Jadwal Panggil Ulang Ganjar

Korupsi e-KTP, KPK Belum Pastikan Jadwal Panggil Ulang Ganjar

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 12:20 WIB

Puluhan Anggota DPRD Sumut Kembalikan Duit ke KPK Capai Rp 5 M

Puluhan Anggota DPRD Sumut Kembalikan Duit ke KPK Capai Rp 5 M

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 12:07 WIB

Pakar Pidana: Pimpinan KPK Tak Punya Semangat Petarung

Pakar Pidana: Pimpinan KPK Tak Punya Semangat Petarung

News | Senin, 18 Juni 2018 | 18:06 WIB

Terkini

6 Rekomendasi Krim untuk Kulit Kendur Usia 50 Tahun, Mulai Rp19 Ribuan

6 Rekomendasi Krim untuk Kulit Kendur Usia 50 Tahun, Mulai Rp19 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 13:26 WIB

Kronologi Kecelakaan Maut Avanza dan Vario di Lombok: Pasutri Tewas, Bayi Luka-Luka

Kronologi Kecelakaan Maut Avanza dan Vario di Lombok: Pasutri Tewas, Bayi Luka-Luka

Bali | Kamis, 05 November 2026 | 13:25 WIB

Jokowi-Kaesang Temui Massa Pendukung Usai Sidang, Tapi Ogah Orasi dari Atas Mobil Komando

Jokowi-Kaesang Temui Massa Pendukung Usai Sidang, Tapi Ogah Orasi dari Atas Mobil Komando

News | Kamis, 05 November 2026 | 13:24 WIB

Dipecundangi Persib Bandung, Kapten Melbourne Victory Ribut dengan Suporter

Dipecundangi Persib Bandung, Kapten Melbourne Victory Ribut dengan Suporter

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 13:23 WIB

Sinopsis Fire Investigator, Dracin Thriller Xu Kai dan Liu Yi Tie di Youku

Sinopsis Fire Investigator, Dracin Thriller Xu Kai dan Liu Yi Tie di Youku

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 13:20 WIB

3 Bedak Mengandung Kolagen untuk Wajah Segar dan Awet Muda di Usia 50 Tahun

3 Bedak Mengandung Kolagen untuk Wajah Segar dan Awet Muda di Usia 50 Tahun

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 13:19 WIB

AC Nyala Seharian Buat Udara Kamar Kering? 5 Humidifier Terbaik untuk Mengatasi Udara Gersang

AC Nyala Seharian Buat Udara Kamar Kering? 5 Humidifier Terbaik untuk Mengatasi Udara Gersang

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 13:19 WIB

Di Persidangan Jokowi Pamer Lulus KKN UGM dengan Nilai A: Kami Bikin Tulisan Program PKK

Di Persidangan Jokowi Pamer Lulus KKN UGM dengan Nilai A: Kami Bikin Tulisan Program PKK

News | Kamis, 05 November 2026 | 13:19 WIB

Tertawa Lebar Lihat Ijazah Jokowi, Roy Suryo Janji Akan Ungkap Hal Janggal

Tertawa Lebar Lihat Ijazah Jokowi, Roy Suryo Janji Akan Ungkap Hal Janggal

News | Kamis, 05 November 2026 | 13:17 WIB

Semua Sektor Industri RI Melonjak Kala Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,47% di Q3 2025

Semua Sektor Industri RI Melonjak Kala Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,47% di Q3 2025

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 13:16 WIB

×