Jokowi akan Bahas RKUHP dengan Pimpinan KPK

Kamis, 21 Juni 2018 | 14:44 WIB
Jokowi akan Bahas RKUHP dengan Pimpinan KPK
Presiden Joko Widodo menjawab sejumlah pertanyaan wartawan seusai memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/6).

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat. Adapun topik yang akan dibahas terkait polemik Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Meski begitu, Jokowi tidak menerangkan secara jelas kapan hari dan waktu pertemuannya.

"Oh ya nanti akan kita atur. Kalau nggak minggu ini, minggu depan awal," ujar Jokowi seusai meninjau proyek pembangunan runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (21/6/2018).

Rencana pertemuan ini sebelumnya sudah diwacanakan Presiden Jokowi sebelum lebaran. Saat itu, rencana pertemuan akan diselenggarakan setelah Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.

"Iya nanti setelah lebaran saya siapkan waktu khusus untuk KPK yang berkaitan dengan RKUHP," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, pembahasan RKUHP sebenarnya sudah dilakukan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. Namun, karena pimpinan KPK ingin bertemu, Jokowi akan mengatur waktunya.

"Tetapi karena memang dari KPK menyampaikan ingin bertemu ya nanti setelah lebaran saya akan atur," kata Jokowi.

Pada Kamis (7/6/2018) lalu, Wiranto memimpin rapat koordinasi terbatas (Rakortas) membahas RKUHP bersama dengan pimpinan KPK, perwakilan DPR, dan perwakilan pemerintah.

Rapat berlangsung tertutup di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis sore.

Baca Juga: Gila, Perempuan Ini Minum Urin Anjing dan Klaim Jerawatnya Sembuh

Namun, dalam rapat tersebut, seluruh peserta belum mencapai kata sepakat. Rapat itu sendiri dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua Laode Muhammad Syarif, Tim Perumus RKUHP Muladi dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Enny Nurbaningsih.

Selain itu, hadir juga Tim perumus RKUHP Harkristuti Harkrisnowo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Anggota Komisi III DPR RI yang juga anggota Panja RKUHP Asrul Sani.

Dalam rapat itu, mereka bersepakat untuk menggelar pertemuan kembali setelah Idul Fitri 1439 H.

Untuk diketahui, RKUHP menimbulkan polemik setelah KPK menyurati Presiden Jokowi sebanyak lima kali. Dalam suratnya, KPK meminta Presiden untuk mengeluarkan pasal-pasal korupsi dari draf RKUHP yang sedang di DPR.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI