Mantan Pimpinan KPK sampai Eks Menteri Gugat Ambang Batas Pemilu

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 21 Juni 2018 | 16:40 WIB
Mantan Pimpinan KPK sampai Eks Menteri Gugat Ambang Batas Pemilu
Beberapa aktivis, akademisi, pegiat demokrasi menyerahkan dokumen fisik dan bukti-bukti permohonan penolakan peraturan presidential threshold atau syarat ambang batas pencalonan presiden. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Beberapa aktivis, akademisi, pegiat demokrasi menyerahkan dokumen fisik dan bukti-bukti permohonan penolakan peraturan presidential threshold atau syarat ambang batas pencalonan presiden. Dokumen itu diberikan ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis (21/6/2018).

Sebelumnya mereka mendaftar gugatan itu secara online, Rabu (14/6/2018). Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjelaskan bahwa isi permohonan uji materi atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 222 tentang Pemilu berbeda dengan pengajuan permohonan sebelumnya.

Ada 9 alasan yang mendorong mereka untuk kembali mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Diantaranya perubahan diksi dalam pasal 222.

Kini, mereka menekankan adanya perubahan diksi dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 222. Pasalnya, di dalam pasal itu terdapat kata 'syarat' yang bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 6A ayat 5 yang menggunakan kata 'tata cara'.

"Jadi itu bukan tata cara padahal konstitusi memerintahkan pengaturan tata cara diatur pada UU selanjutnya. Jadi, ini ada pertentangan dengan pasal konstitusi kita yang sebetulnya syarat-syaratnya sudah sangat jelas, tetapi pasal 222 menambah syarat," kata Hadar di Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/6/2018).

Selain itu, mereka menilai ayarat pengusulan Capres oleh parpol seharusnya adalah close legal policy bukan open legal policy, sehingga pasal 222 UU 7 Tahun 2017 bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945.

"Tapi kita melihat justru apa yg diatur konstitusi kita sudah sangat jelas dan tidak diperintahakan mengatur lebih jauh maka ini sebenarnya pengaturan yang close legal policy. Jadi hal yang sebetulnya tidak perlu lagi diatur dalam UU," jelasnya.

Hadar menambahkan mereka tetap memohon MK untuk menghapuskan syarat ambang batas Capres sesegera mungkin agar gelaran Pilpres 2019 tidak lagi menggunakan syarat itu.

"Memang waktu sangat terbatas karena pendaftaran Capres Cawapres berlangsung 8-10 Agustus ini, memang sangat pendek. Tapi, menurut kami ini sangat mungkin digunakan karena isu ini sangat penting, ini situasi yang sudah emergency," pungkasnya.

Adapun daftar para pemohon ialah Busyro Muqoddas (mantan Ketua KPK dan Ketua Komisi Yudisial), Hadar Nafis Gumay (mantan Komisioner KPU), Bambang Widjojanto (mantan Pimpinan KPK), M Chatib Basri (mantan Menteri Keuangan), Faisal Basri (akademisi), dan Rocky Gerung (akademisi).

Turut mendukung pula Angga Dwimas Sasongko (profesional/sutradara film), Titi Anggraini (Direktur Perludem), Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketua PP Pemuda Muhammadiyah), Feri Amsari (Direktur Pusako Universitas Andalas), Hasan Yahya (profesional) dan Robertus Robet (akademisi).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PKS Dukung Langkah Akademisi Gugat Ulang Presidential Threshold

PKS Dukung Langkah Akademisi Gugat Ulang Presidential Threshold

News | Sabtu, 16 Juni 2018 | 20:22 WIB

Ada Tidaknya Presidential Threshold, Gerindra Tetap Usung Prabowo

Ada Tidaknya Presidential Threshold, Gerindra Tetap Usung Prabowo

News | Sabtu, 16 Juni 2018 | 19:43 WIB

PAN Dukung Rocky Gerung Cs Gugat Pasal 20 Persen Syarat Capres

PAN Dukung Rocky Gerung Cs Gugat Pasal 20 Persen Syarat Capres

News | Kamis, 14 Juni 2018 | 17:02 WIB

Ajak Duel Jokowi, Aktivis 98: Bicara Amien Rais  Tak Nyambung

Ajak Duel Jokowi, Aktivis 98: Bicara Amien Rais Tak Nyambung

News | Minggu, 10 Juni 2018 | 20:36 WIB

Wiranto: Larangan Eks Koruptor Nyaleg Salahi Aturan

Wiranto: Larangan Eks Koruptor Nyaleg Salahi Aturan

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 16:56 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×