PKS Dukung Langkah Akademisi Gugat Ulang Presidential Threshold

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 16 Juni 2018 | 20:22 WIB
PKS Dukung Langkah Akademisi Gugat Ulang Presidential Threshold
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mendukung langkah sejumlah pakar dan akademisi yang menggugat ulang ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold ke Mahkamah Konsititusi (MK).

Sebelumnya Presidential Threshold untuk Pilpres 2019 mendatang adalah sebesar 20 persen. Hidayat menilai ambang batas itu tidak memberi keadilan kepada rakyat serta menghilangkan hak rakyat dalam memilih.

"Karena itu adalah hak warga dan menurut kami itu adalah memang tuntutan keadilan publik. Dan rakyat berhak melakukan itu (gugatan) dan kami mendukung," kata Hidayat saat menggelar open house di rumah dinasnya di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6/2018).

Hidayat mengharapkan Mahkamah Konstitusi menampilkan sikap kenegarawanan kali ini guna mendukung Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang berkualitas.

Menurut dia, dukungannya itu diperkuat dengan sikap PKS dan Partai Gerindra yang walk out saat sidang Paripurna dengan agenda penentuan isu Presidential Threshold, Juli tahun lalu.

"Karena itu sikap dasar kami bersama dengan Gerindra, bersama dengan Demokrat bersama PAN memang menolak Presidential Threshold 20 persen. Menurut pemahaman kami, dengan adanya fatwa MK tentang Pileg dan Pilpres yg dibarengkan, maka Presidential Threshold berapa persen pun menjadi tidak relevan," Hidayat menjelaskan.

Untuk diketahui, sejumlah pakar publik menggugat ulang ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold ke Mahkamah Konsititusi (MK).

Mereka akan menjadi pemohon dari rencana uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 222 tentang Pemilihan Umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Tidaknya Presidential Threshold, Gerindra Tetap Usung Prabowo

Ada Tidaknya Presidential Threshold, Gerindra Tetap Usung Prabowo

News | Sabtu, 16 Juni 2018 | 19:43 WIB

PKS Desak Polisi Umumkan Secara Resmi SP3 Kasus Habib Rizieq

PKS Desak Polisi Umumkan Secara Resmi SP3 Kasus Habib Rizieq

News | Sabtu, 16 Juni 2018 | 15:05 WIB

Anies Disoraki Warga, PKS Sayangkan Sikap Istana

Anies Disoraki Warga, PKS Sayangkan Sikap Istana

News | Sabtu, 16 Juni 2018 | 14:57 WIB

PAN Dukung Rocky Gerung Cs Gugat Pasal 20 Persen Syarat Capres

PAN Dukung Rocky Gerung Cs Gugat Pasal 20 Persen Syarat Capres

News | Kamis, 14 Juni 2018 | 17:02 WIB

AHY: Yang Pantas Menilai Calon Pemimpin Hanya Rakyat

AHY: Yang Pantas Menilai Calon Pemimpin Hanya Rakyat

News | Rabu, 13 Juni 2018 | 17:03 WIB

Terkini

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:23 WIB

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:18 WIB

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:14 WIB