PAN Dukung Rocky Gerung Cs Gugat Pasal 20 Persen Syarat Capres

Kamis, 14 Juni 2018 | 17:02 WIB
PAN Dukung Rocky Gerung Cs Gugat Pasal 20 Persen Syarat Capres
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Partai Amanat Nasional berharap upaya judicial review yang diajukan oleh sejumlah akademi ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum khususnya pasal 222 tentang ambang batas pencalonan Presiden atau Presidetial Threshold, berhasil.

Wakil Sekjen PAN, Saleh P. Daulay mengatakan pengajuan JR ke MK adalah hak yang dimiliki oleh setiap warga negara. Kata dia, yang paling penting dalam gugatan itu adalah kesiapan data dan argumen dari penggugat.

"Harapannya, gugatan itu berhasil dan persyaratan menjadi capres dalam Pilpres yang akan datang bisa menjadi lebih mudah," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (14/6/2018)

Saleh menjelaskan, perdebatan soal Capres dan Cawapres agak sedikit hangat belakangan ini, justru karena adanya kecenderungan pembatasan terhadap kandidat-kadidat potensial. Menurut dia, Presidential Threshold yang ditetapkan telah oleh DPR dan Pemerintah hanya memungkinkan lahirnya 2 atau 3 pasangan calon.

"Dan itu hanya mungkin lahir dari tokoh yang berasal dari Parpol atau digodok oleh Parpol," ujar Saleh.

Wakil Ketua Komisi IX menegaskan PAN sangat mendukung Pasal 222 tersebut diuji materi dan diharapkan bisa membuka kesempatan kepada seluruh tokoh bangsa dan elemen masyarakat menjadi pemimpin nasional.

Ia mengatakan, faktanya Indonesia memiliki banyak sekali tokoh yang potensial jadi pemimpin nasional. Tapi tak semua memiliki kekuatan politik atau mungkin tidak berafiliasi secara langsung dengan partai politik.

"Selain itu, secara fair PAN membuka kesempatan kepada siapa saja untuk tampil dan ikut dalam kontestasi pemilihan presiden yang akan datang," kata Saleh.

Akademisi yang mengajukan judicial review ke MK yaitu Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana, mantan pimpinan KPK M. Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, mantan Menteri Keuangan M. Chatib Basri, serta akademisi Faisal Basri dan Rocky Gerung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI