Pledoi 2000 Halaman, Fredrich Yunadi Mau Ungkap Perbuatannya

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 22 Juni 2018 | 13:37 WIB
Pledoi 2000 Halaman, Fredrich Yunadi Mau Ungkap Perbuatannya
Fredrich Yunadi di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Fredrich Yunadi, terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi, akan membacakan pledoi atau nota pembelaannya pada Jumat (22/6/2018) siang ini. Dia mengakui, akan membacakan seluruh pledoi yang jumlahnya sebanyak 2.000 halaman.

Ia menjelaskan, pledoi tersebut dibuat tulisan tangan saat ditahan di rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

"Total 2.000 halaman, tulis tangan. Ada anak buah datang, saya kirim untuk diketik," kata Fredrich sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di gedung Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Kemayoran,  Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Fredrich mengatakan hanya membaca 1.250 halaman nota pembelaannya. Namun, ternyata dalam waktu dua minggu mantan Pengacara Setya Novanto tersebut mampu menulis lebih dari jumlah tersebut.

"Dua minggu saya selesaikan, tiap hari sampai jam empat pagi," katanya.

Menurut Fredrich, ribuan halaman nota pledoi itu merupakan fakta persidangan yang ia akan baca di hadapan majelis hakim dan jaksa KPK. Ia menilai, fakta persidangan bukanlah rekayasa dalam proses perkara hukum.

"Untuk mengungkap kebenaran, nanti dengarkan saja," kata Fredrich.

Tak hanya itu, pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur ini mengaku akan membeberkan kerja samanya dengan dokter Bimanesh Sutarjo.

Sebab, Bimanesh dalam persidangan mengaku menyesal telah membantu Fredrich. Oleh karena itu, menurut Fredrich, apa yang disampaikan Bimanesh di persidangan lantaran telah diberikan justice collabolator (JC) oleh KPK.

baca juga

"Itu menurut dia (Bimanesh), dia kan dalam hal ini sudah dibeli sama pihak jaksa, kan dijadikan JC sehingga dia berbalik," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Pilkada Jateng, 2 Kelompok Massa 'Geruduk' Gedung KPK

Jelang Pilkada Jateng, 2 Kelompok Massa 'Geruduk' Gedung KPK

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 12:57 WIB

Datangi KPK, Ratna Sarumpaet Pertanyakan Status Ganjar Pranowo

Datangi KPK, Ratna Sarumpaet Pertanyakan Status Ganjar Pranowo

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 12:26 WIB

Khofifah Dilaporkan ke KPK, PD: Cara Kotor Jatuhkan Lawan Politik

Khofifah Dilaporkan ke KPK, PD: Cara Kotor Jatuhkan Lawan Politik

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 08:08 WIB

Khofifah Diterpa Isu Korupsi, Ini Penjelasan Tim Pemenangan

Khofifah Diterpa Isu Korupsi, Ini Penjelasan Tim Pemenangan

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 21:28 WIB

KPK Sambut Positif Rencana Presiden Jokowi Bahas Revisi KUHP

KPK Sambut Positif Rencana Presiden Jokowi Bahas Revisi KUHP

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 19:38 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB