Hadiah Door Prize Piala Dunia Buat Pencoblos Lapas Sidoarjo

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Rabu, 27 Juni 2018 | 10:01 WIB
Hadiah Door Prize Piala Dunia Buat Pencoblos Lapas Sidoarjo
TPS 24 yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Sidoarjo [Suara.com/Achmad Ali].

Suara.com - Momentum Pilkada yang digelar secara serentak di Indonesia, Rabu (27/06/2018), tidak menjadikan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Sidoarjo gugur dalam menggunakan hak pilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

"Ada sekitar 498 orang dari total 1.012 warga binaan yang bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilgub," ujar Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak didik Lapas Klas II A Sidoarjo, Mufakhom.

Untuk menarik minat warga binaan agar tidak golput, Mufakhom yang juga Ketua Panitiaan Pemungutan Suara (KPPS) TPS 24  memberikan door prize.

"Kami menyediakan door prize ala piala dunia bagi warga binaan yang menggunakan hak pilihnya," paparnya sembari menunjukkan suasana TPS yang tampak meriah berhiaskan bendera-bendera kontestan Piala Dunia 2018.

Dijelaskan Mufakhom, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada sudah sesuai verifikasi oleh  KPU bersama Dispendukcapil Sidoarjo.

Awalnya, pihak lapas mengirimkan seluruh data warga binaan pada Maret 2018 lalu. Dari daftar Pemilih Sementara (DPS)  muncul DPT sebanyak 484 orang. Dari 484 warga binaan disortir lagi menjadi 234 orang yang berhak memilih.

TPS 24 di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Sidoarjo, berhiaskan bendera berbagai negara [Suara.com/Ali Achmad].
TPS 24 di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Sidoarjo, berhiaskan bendera berbagai negara [Suara.com/Achmad Ali].

"Warga binaan ini  fluktuatif. Ada data yang memang tidak terdaftar, mereka yang bisa ditetapkan DPT, yakni mereka yang sudah memiliki NIK dan sudah perekaman E-KTP. Ada juga yang sudah bebas, bahkan ada juga yang pindah ke lapas lain," jelasnya.

Di sisi lain, mengacu SE KPU nomor 574 tahun 2018 poin 2 huruf h, khusus warga binaan lapas terhadap pemilihan kepala daerah, jika belum terdaftar dalam DPT, namun memiliki E-KTP atau surat keterangan dari Dispendukcapil, maka bisa menggunakan hak pilihnya dan dicatatkan pada formulir model Atb-KWK serta mengisi formulir C-7 -KWK pada kolom DPTB.

"Jadi, dari sekian ratusan warga binaan yang belum terdaftar DPT, kami bantu dengan koordinasi dengan Dispendukcapil untuk mengajukan surat keterangan yakni Surat A-5. Hasilnya, ada sekitar 264 orang yang mendapat surat keterangan dari Dispendukcapil. Totalnya, sekitar 498 warga yang berhak mencoblos besok," pungkasnya. 

Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Karpet Merah Siap Sambut Khofifah di TPS 16 Jemur Wonosari

Karpet Merah Siap Sambut Khofifah di TPS 16 Jemur Wonosari

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 09:33 WIB

Khofifah Coblos di TPS Dekat Rumah, Emil Dardak di Trenggalek

Khofifah Coblos di TPS Dekat Rumah, Emil Dardak di Trenggalek

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 08:46 WIB

Tiga TPS Disiapkan Bagi 721 Napi Lapas Kedungpane Semarang

Tiga TPS Disiapkan Bagi 721 Napi Lapas Kedungpane Semarang

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 08:27 WIB

Persulit Buruh Ikut Pilkada, Pengusaha Terancam Pidana

Persulit Buruh Ikut Pilkada, Pengusaha Terancam Pidana

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 21:52 WIB

Terkini

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB