Unnes Gratiskan Uang Pangkal Kuliah Bagi Penghafal Alquran

Bangun Santoso

Senin, 02 Juli 2018 | 18:50 WIB
Unnes Gratiskan Uang Pangkal Kuliah Bagi Penghafal Alquran
Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes). (Suara.com/Adam Iyasa)

Suara.com - Universitas Negeri Semarang atau Unnes tahun ini bakal memberikan 'diskon' khusus bagi calon mahasiswa yang mendaftar di kampus tersebut. Kampus negeri di Semarang ini akan menggratiskan uang pangkal kuliah, khusus bagi penghafal Alquran dan kitab agama lainnya.


"Uang pangkal minimal Rp 5 juta, maksimal Rp 15 juta. Tapi gratis bagi mereka penghafal Alquran dan kitab agama lainnya," kata Eko Handoyo, Staf Ahli Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Semarang, Senin (2/7/2018).

Menurut dia, hak istimewa bagi penghafal kitab agama itu masuk dalam pendaftaran seleksi mandiri kampus yang dibuka sejak 10 Mei 2018 hingga 8 Juli 2018.

"Penghafal Alquran bagi kami setara dengan prestasi nasional karena cara menghafal Alquran sarat dengan muatan akademis pula," ujar Eko.

Eko menjelaskan, sistem pendaftaran itu sudah berjalan tiga tahun dengan minimal ada 10 mahasiswa yang diterima karena menghafal Alquran. Tak ada pembatasan kuota khsusus bagi pendaftar mahasiswa jalur penghafal Alquran atau kitab suci lainnya itu.

"Berapapun akan kami terima, selama lolos dalam seleksi. Syaratnya minimal mampu menghafal 27 juzz Alquran yang akan ditest oleh yang berkompeten, begitu juga kitab agama lainnya," kata dia.

Menurut dia, program ini merupakan cara kampus dalam mencari bibit penghafal Alquran tingkat untuk diproyeksikan dalam kejuaraan MTQ. Bahkan setiap bulannya ada pembacaan khotmil 30 juzz di kampus pasca-sarjana.

Program seleksi bagi mahasiswa penghafal Alquran di Unnes ini bahkan sudah mulai ditiru oleh kampus negeri lainnya.

"Sudah mulai banyak yang menerapkan, seperti UGM juga membuka jalur itu," kata dia.

baca juga

Sementara dalam pendaftaran seleksi mandiri Unnes akan diberikan kuota umum sebanyak 2.250 mahasiswa baru, atau 30 persen dari kuota Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yakni 7.190 mahasiswa.

"Kami menargetkan akan ada 16 ribu pendaftar seleksi mandiri, tahun lalu mencapai 15.500 pendaftar. Saat ini baru 3.000an pendaftar, akan ramai setelah pengumuman SBMPTN pada 3 Juli nanti," katanya mengakhiri. (Adam Iyasa)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gunung Agung Erupsi, Wings Air Pilih Refund Tiket

Gunung Agung Erupsi, Wings Air Pilih Refund Tiket

News | Jum'at, 29 Juni 2018 | 18:14 WIB

Ganjar Pranowo: Maaf Kalau di Kampanye Kemarin Ada yang Terluka

Ganjar Pranowo: Maaf Kalau di Kampanye Kemarin Ada yang Terluka

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 11:56 WIB

Ganjar Nyoblos di Semarang, Sudirman Keliling TPS di Brebes

Ganjar Nyoblos di Semarang, Sudirman Keliling TPS di Brebes

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 11:15 WIB

TPS Unik: di Tengah Makam, Dengan Petugas Berdandan Seram

TPS Unik: di Tengah Makam, Dengan Petugas Berdandan Seram

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 17:14 WIB

5 Mahasiswa Brawijaya Ciptakan MSG dari Limbah Air, Mau Coba?

5 Mahasiswa Brawijaya Ciptakan MSG dari Limbah Air, Mau Coba?

Lifestyle | Selasa, 26 Juni 2018 | 09:03 WIB

Terkini

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

×