Bupati Cantik Kukar Terbukti Terima Gratifikasi Rp 110,72 Miliar

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Sabtu, 07 Juli 2018 | 01:15 WIB
Bupati Cantik Kukar Terbukti Terima Gratifikasi Rp 110,72 Miliar
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).

Suara.com - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari divonis hakim terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dari rekanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Gratifikasi itu dikumpulkan oleh Khairudin selaku mantan anggota DPRD Kutai Kartanegara sekaligus salah satu anggota tim pemenangan Rita yang dikenal sebagai Tim 11 dalam perkara yang sama.

"Menimbang bahwa dari penerimaan uang-uang tersebut Rita Widyasari tidak pernah melaporkannya kepada Direktorat Gratifikasi KPK dalam waktu yang ditentukan UU selama 30 hari sejak menerima penerimaan tersebut dan tidak tercantum dalam LHKPN, maka unsur gratifikasi telah terpenuhi dalam perbuatan terdakwa Rita Widyasari dan terdakwa Khairudin," ujar hakim Sugiyanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Jumlah Rp110.720.440.000 sesungguhnya hanya sekitar seperempat dari jumlah gratifikasi awal yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yaitu sebesar Rp469,465 miliar.

Penerimaan-penerimaan yang dicatat hakim terbukti diterima Rita melalui Khairudin adalah penerimaan uang Rp 2,53 miliar dari para pemohon terkait penerbitan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) dan Izin Lingkungan pada Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Pemkab Kutai Kartanegara melalui Ibrahim dan Suroto yang dikumpulkan Kepala Sub-Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Bidang Pengendalian Dampak Kegiatan Ekonomi pada BPLHD Aji Sayid Muhammad Ali.

Kemudian, penerimaan uang sebesar Rp 220 juta secara bertahap sejak tahun 2014-2017 dari 27 pemohon terkait penerbitan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada BPLHD Pemkab Kutai Kartanegara yang dikumpulkan melalui Ibrahim dan Suroto yang sebelumnya juga dikumpulkan oleh Aji Sayid Muhammad Ali.

Selanjutnya, penerimaan uang sebesar Rp 49,548 miliar secara bertahap dari Direktur Utama PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi terkait proyek pembangunan RSUD Parikesit, proyek pembangunan Jalan Tabang tahap II Baru Kabupaten Kutai Kartanegara, proyek pembangunan SMAN Unggulan 3 Tenggarong, proyek lanjutan semenisasi Kota Bangun-Liang Ilir, proyek Kembang Janggut Kelekat Tenggarong, proyek irigasi Jonggon Kutai Kartanegara dan proyek pembangunan Royal World Plaza Tenggarong.

Khairudin beserta tim pemenangan setelah penetapan pemenang lelang uang dikumpulkan Andi Sabrin periode 2010-2012 dan Junaedi 2013-2017 sebagai perwakilan tim pemenangan yang juga dikenal sebagai tim 11.

Pengumpulan uang itu, yaitu Rp 3,814 miliar secara bertahap sejak 2010-2016 dengan rekanan pelaksana proyek pada Dinas Perkebunan dan Perhutanan Kutai Kartanegara dengan perhitungan jumlah keseluruhan nilai kontrak fisik pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan 2010-2016 dikurangi PPh 10 persen dikalikan persentase fee 6 persen.

Lalu, sebesar Rp 12,498 miliar secara bertahap sejak 2012-2016 dari rekanan pelaksana proyek Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kutai Kartanegara dengan perhitungan jumlah keseluruhan nilai kontrak fisik tata ruang 2012-2016 dikurangi PPh dikali persentase fee.

Selanjutnya, sebesar Rp1,186 miliar secara bertahap pada 2016 dari reknana pelaksana proyek RSUD Dayaku Raja Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sebesar Rp 793 juta secara bertahap sejak 2012-2013 dengan rekanan pelaksana proyek-proyek pada Disnaker dan Transmigrasi Kutai Kartanegara dengan perhitungan kontrak fisik Dinas Tenaga Kerja sampai 2013 dikurang PPh.

Sebesar Rp 490 juta secara bertahap sejak 2014-2016 dari rekanan pelaksanan proyek Diskominfo Kutai Kartanegara melalui Junaedi Sebesar Rp181 juga secara bertahap pada 2017 dari rekanan pelaksanaan proyek-proyek Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara melalui Junaedi Sebesar Rp 5,579 miliar sejak tahun 2013-2016 dari rekanan pelaksana proyek-proyek pada Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara melalui Junaedi Kemudian, sebesar Rp 36,393 miliar secara bertahap sejak tahun 2012-2016 dari rekanan pelaksana proyek-proyek pada Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara.

Atas perbuatannya, Rita divonis selama 10 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan, sedangkan Khairudin divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vonis itu juga lebih rendah dibanding tuntutan JPU KPK yang meminta agar Rita divonis selama 15 tahun ditambah denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan, sedangkan Khairudin selama 13 tahun ditambah denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Korupsi Irwandi Yusuf, KPK Geledah Kantor Gubernur Aceh

Dugaan Korupsi Irwandi Yusuf, KPK Geledah Kantor Gubernur Aceh

News | Sabtu, 07 Juli 2018 | 00:21 WIB

Bupati Kukar Rita Widyasari Divonis 10 Tahun Penjara

Bupati Kukar Rita Widyasari Divonis 10 Tahun Penjara

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 22:06 WIB

From Hero to Zero, Cerita Gubernur Aceh Ditangkap KPK

From Hero to Zero, Cerita Gubernur Aceh Ditangkap KPK

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 16:27 WIB

KPK Segera Limpahkan Berkas Keponakan Setnov ke Penuntutan

KPK Segera Limpahkan Berkas Keponakan Setnov ke Penuntutan

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 16:20 WIB

OTT Gubernur Aceh Berbanding Terbalik dengan Prestasi Keuangannya

OTT Gubernur Aceh Berbanding Terbalik dengan Prestasi Keuangannya

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 16:06 WIB

Terkini

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB