BPOM Ingin Atur Label Pangan Lewat Skema Traffic Light

RR Ukirsari Manggalani, Risna Halidi

Selasa, 10 Juli 2018 | 08:09 WIB
BPOM Ingin Atur Label Pangan Lewat Skema Traffic Light
Susu kental manis [Shutterstock].

Suara.com - Menanggapi polemik label dan visualiasi iklan produk susu kental manis yang dianggap menyimpang, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku tengah membuat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Label dan Iklan Pangan. BPOM ingin atur label pangan lewat skema traffic light.

Nantinya, BPOM berharap label produk pangan akan diberi warna tertentu sesuai informasi gizi dan nutrisi, termasuk kandungan yang dapat menyebabkan masalah kesehatan jika dikonsumi terlalu banyak seperti garam, gula dan lemak. Sehingga,  BPOM ingin atur label pangan lewat skema traffic light.

"Kami harus memberikan label yang user friendly. Dibuat lebih mudah saat dibaca. Mungkin dengan warna seperti traffic light (lampu lalu-lintas)," kata Penny Lukito, Kepala BPOM di Gedung C BPOM, Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (09/07/2018).

Kata Penny, label warna hijau akan menggambarkan muatan kandungan garam, gula dan lemak yang tepat. Sementara label kuning dan merah, berarti hati-hati dan berbahaya jika dikonsumsi secara berlebihan.

Ide ini menyeruak setelah heboh polemik susu kental manis yang tengah berkembang di masyarakat.

Meski mengakui bahwa susu kental manis tidak berbahaya untuk dikonsumsi, namun Penny menyesalkan muatan label dan visualisasi iklan produk susu kental manis yang ia anggap menyimpang.

Misalnya kata Penny, iklan susu kental manis kerap menggunakan pemeran anak di bawah usia lima tahun dan menggambarkan susu kental manis bisa dikonsumsi dengan cara diseduh.

Gambaran ini, lanjutnya, bisa menyesatkan masyarakat dan membangun persepsi jika susu kental manis mengandung muatan nutrisi yang sama seperti susu jenis lain pada umumnya.

Menanggapi akan dibuatnya skema itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman mengaku siap mengikuti aturan yang akan dan telah dibuat BPOM.

baca juga

"Kami sepakat untuk memenuhi apa yang telah ditentukan Badan POM seperti tidak bilang susu kental manis sebagai pengganti susu. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melihat dan memberi masukkan yang benar. Konsumen mohon menjadi konsumen cerdas, jangan termakan isu berkembang, dan selalu membaca label," kata Adhi.

Selain itu, dengan adanya BPOM ingin atur label pangan lewat skema traffic light, semoga informasi gamblang tentang kandungan nutrisi suatu produk bisa didapat masyarakat.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ramai soal Susu Kental Manis, Bagaimana dengan Jus Buah Kemasan?

Ramai soal Susu Kental Manis, Bagaimana dengan Jus Buah Kemasan?

Health | Senin, 09 Juli 2018 | 20:08 WIB

Iklan Susu Kental Manis Menyesatkan, BPOM : Perlu Revisi Aturan

Iklan Susu Kental Manis Menyesatkan, BPOM : Perlu Revisi Aturan

Health | Senin, 09 Juli 2018 | 19:02 WIB

Heboh Susu Kental Manis, Ini Cara Konsumsi yang Benar

Heboh Susu Kental Manis, Ini Cara Konsumsi yang Benar

Health | Minggu, 08 Juli 2018 | 20:35 WIB

Isu Kental Manis Mengemuka, Ini Manfaat Susu Murni

Isu Kental Manis Mengemuka, Ini Manfaat Susu Murni

Health | Minggu, 08 Juli 2018 | 20:30 WIB

Terkini

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

×