Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 03 Februari 2026 | 13:58 WIB
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
Ilustrasi rokok. (Freepik)
  • Publikasi SEATCA 26 Januari 2026 mencatat Indonesia sebagai penjual rokok terbesar di Asia Tenggara.
  • Indonesia menyumbang 320 miliar batang dari total 700 miliar batang rokok terjual di ASEAN 2024.
  • SEATCA mendorong Indonesia melarang rokok elektronik sebab pasarnya bertumbuh signifikan dan kurang teregulasi.

Suara.com - Indonesia tercatat sebagai negara dengan penjualan rokok terbesar di kawasan Asia Tenggara. Fakta ini tercantum dalam publikasi Tobacco Control Watch, SouthEast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) berjudul “Status of Tobacco Products in 2026 in ASEAN” yang dirilis pada 26 Januari 2026.

Dalam laporan tersebut, SEATCA menyebut perdagangan produk tembakau di ASEAN masih didominasi oleh sigaret atau rokok konvensional.

Tingginya penjualan rokok ini berkaitan erat dengan prevalensi perokok yang masih tinggi di sejumlah negara, termasuk Indonesia, Filipina, dan Vietnam.

SEATCA mengestimasi pada 2024 terdapat sekitar 700 miliar batang rokok yang terjual di seluruh kawasan ASEAN.

Dari jumlah tersebut, Indonesia menyumbang porsi terbesar dengan penjualan sekitar 320 miliar batang rokok.

Angka tersebut jauh melampaui Filipina yang berada di posisi kedua dengan 90 miliar batang, serta Vietnam dengan sekitar 80 miliar batang rokok.

Laporan itu juga menyoroti bahwa tingginya penjualan rokok di ASEAN terjadi terutama di negara-negara dengan prevalensi merokok yang tinggi dan pasar tembakau yang dinilai kurang diatur secara ketat atau lesser-regulated markets.

Indonesia dan Filipina secara spesifik disebut masuk dalam kategori tersebut.
Selain rokok konvensional, SEATCA mencatat pertumbuhan signifikan pada pasar rokok elektronik di kawasan.

Pada 2024, nilai pasar rokok elektronik di Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam telah mencapai sekitar 760 juta dolar Amerika Serikat.

"Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat kalau pemerintah tidak menerapkan aturan yang tegas," kata pakar kesehatan masyarakat Prof dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P., dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

SEATCA menyebutkan saat ini sudah ada tujuh negara ASEAN yang menerapkan larangan atau regulasi sangat ketat terhadap rokok elektronik dan heated tobacco products (HTP).

Aliansi tersebut mendorong Indonesia, Malaysia, dan Filipina untuk mengikuti langkah negara-negara ASEAN lainnya dengan melarang penjualan produk nikotin untuk tujuan rekreasi.

Menyoroti temuan SEATCA tersebut prof Tjandra yang juga dokter spesialis paru itu mengingatkan bahwa kebiasaan merokok memiliki dampak buruk yang jelas terhadap kesehatan.

Paparan asap rokok dinilai berisiko merusak kesehatan masyarakat, termasuk anak-anak dan kelompok rentan lainnya.

"Maka tentu perlu ada upaya yang sungguh-sungguh untuk menjaga kesehatan anak bangsa kita agar terhindar dari bahaya buruk asap rokok bagi kesehatan, apalagi menyongsong Indonesia Emas di 2045 kelak," pesannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Lilur Soroti Paradoks Cukai Rokok: Negara Raup Rp226 T, Industri Rokok Rakyat Justru Tertekan

Gus Lilur Soroti Paradoks Cukai Rokok: Negara Raup Rp226 T, Industri Rokok Rakyat Justru Tertekan

News | Senin, 02 Februari 2026 | 16:25 WIB

Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris

Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:31 WIB

Purbaya Gandeng TNI-Polisi Lawan Beking Pengemplang Pajak-Cukai hingga Rokok Ilegal

Purbaya Gandeng TNI-Polisi Lawan Beking Pengemplang Pajak-Cukai hingga Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 12:13 WIB

Gerakan Antirokok: Tanda Peduli Kesehatan atau Gagalnya Pendidikan Publik?

Gerakan Antirokok: Tanda Peduli Kesehatan atau Gagalnya Pendidikan Publik?

Your Say | Senin, 26 Januari 2026 | 16:30 WIB

Giliran Pengusaha Ritel Menjerit Hadapi Ketatnya Aturan KTR di Jakarta

Giliran Pengusaha Ritel Menjerit Hadapi Ketatnya Aturan KTR di Jakarta

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 17:12 WIB

Purbaya Ungkap Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Ilegal Bisa Capai Triliunan

Purbaya Ungkap Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Ilegal Bisa Capai Triliunan

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 16:30 WIB

Tragedi Asap Rokok di Ciganjur: Tak Terima Diingatkan, 'Koboi Jalanan' Tusuk Warga dan Juru Parkir

Tragedi Asap Rokok di Ciganjur: Tak Terima Diingatkan, 'Koboi Jalanan' Tusuk Warga dan Juru Parkir

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 14:13 WIB

Terkini

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB