Cerita Miris di Balik Aksi Pembunuhan Sadis Buruh Tangerang

Bangun Santoso

Selasa, 10 Juli 2018 | 16:29 WIB
Cerita Miris di Balik Aksi Pembunuhan Sadis Buruh Tangerang
Dua pelaku pembunuhan buruh pabrik di Tangerang usai gelar rekonstruksi. (Suara.com/Anggy Muda)

Suara.com - Iwan Wahyudi (39) meregang nyawa usai ditikam sebanyak 23 kali dengan menggunakan pisau komando yang biasa digunakan pasukan elite. Ia dibunuh rekan kerjanya sendiri, Sutrisna (33) di PT Liberty Intimas Universal, Kecamatan Curug Tangerang, Banten.

Aksi keji Sutrisna bersama satu pelaku lainnya, Anwarudin terungkap saat polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Iwan, Selasa (10/7/2018).

Dari pengakuan tersangka, aksi brutal tersebut dipicu ucapan Iwan kepada Sutrisna. Atas ucapan itu, Sutrisna tersinggung hingga puncaknya terjadilah pembunuhan itu.

"Dia bilang ke saya, awas loe, gue habisin loe," kata Sutrisna menirukan perkataan korban kepadanya.

Tak hanya ucapan korban, Sutrisna ternyata sudah cukup lama menyimpan dendam kepada Iwan. Sutrisna yang masih bujangan ini mengaku, korban memang iri kepadanya yang baru bekerja di perusahaan pembuat perlengkapan rumah tangga.

"Saya kerja sudah 6 tahun di situ dan dijadikan manager operasional. Sedangkan dia (korban) yang lebih lama masih di bagian gudang saja," kata Sutrisna.

Menurut dia, setelah sekitar satu tahun menerima promosi sebagai manager produksi, korban mulai berbicara kasar bahkan kerap menjelek-jelekan pelaku dihadapan sang bos.

"Hampir setiap hari ada aja laporan ke bos dari dia (korban) terkait pekerjaan saya. Mulai dari operator mesin yang suka absen, sampai persoalan sampah yang menumpuk di pabrik," ungkap Sutrisna.

Hingga akhirnya pelaku yang merasa diancam nekat menghabisi Iwan sebelum di dahului korban. Ia meminta bantuan Anwarudin alias Bebek (37) yang merupakan teman main Sutrisna.

Kepada Suara.com Anwarudin mengaku tidak mengetahui rencana pembunuhan yang akan dilakukan oleh Sutrisna.

"Saya mah cuma diminta tolong nemuin temennya dibengkel (TKP pembunuhan)," kata Anwarudin.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yuriko mengatakan, Sutrisna ditetapkan sebagai tersangka dan otak pelaku kejahatan dengan dijerat pasal berlapis. Sedangkan Anwarudin dijerat dengan pasal 55 KUHP, turut serta dalam melakukan kejahatan.

"Penerapan pasalnya berlapis, 351, 338, 340 dan 55 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati," kata Alexander. (Anggy Muda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta Baru Aksi Pembunuhan Sadis Buruh Pabrik di Tangerang

Fakta Baru Aksi Pembunuhan Sadis Buruh Pabrik di Tangerang

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 16:05 WIB

Coba Melawan, Otak Curanmor di Tangerang Terkapar Ditembak Polisi

Coba Melawan, Otak Curanmor di Tangerang Terkapar Ditembak Polisi

News | Sabtu, 07 Juli 2018 | 20:35 WIB

Aris Sangkal Perkosa Sebelum Injak Mati Petugas Kebersihan Rina

Aris Sangkal Perkosa Sebelum Injak Mati Petugas Kebersihan Rina

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 21:12 WIB

Melawan, Polisi Hadiahkan Timah Panas ke Pembunuh Rina

Melawan, Polisi Hadiahkan Timah Panas ke Pembunuh Rina

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 18:24 WIB

Senpi Penembak Saripah Diduga Dipasok dari Lampung

Senpi Penembak Saripah Diduga Dipasok dari Lampung

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 14:56 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×