Cerita Miris di Balik Aksi Pembunuhan Sadis Buruh Tangerang

Bangun Santoso

Selasa, 10 Juli 2018 | 16:29 WIB
Cerita Miris di Balik Aksi Pembunuhan Sadis Buruh Tangerang
Dua pelaku pembunuhan buruh pabrik di Tangerang usai gelar rekonstruksi. (Suara.com/Anggy Muda)

Suara.com - Iwan Wahyudi (39) meregang nyawa usai ditikam sebanyak 23 kali dengan menggunakan pisau komando yang biasa digunakan pasukan elite. Ia dibunuh rekan kerjanya sendiri, Sutrisna (33) di PT Liberty Intimas Universal, Kecamatan Curug Tangerang, Banten.

Aksi keji Sutrisna bersama satu pelaku lainnya, Anwarudin terungkap saat polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Iwan, Selasa (10/7/2018).

Dari pengakuan tersangka, aksi brutal tersebut dipicu ucapan Iwan kepada Sutrisna. Atas ucapan itu, Sutrisna tersinggung hingga puncaknya terjadilah pembunuhan itu.

"Dia bilang ke saya, awas loe, gue habisin loe," kata Sutrisna menirukan perkataan korban kepadanya.

Tak hanya ucapan korban, Sutrisna ternyata sudah cukup lama menyimpan dendam kepada Iwan. Sutrisna yang masih bujangan ini mengaku, korban memang iri kepadanya yang baru bekerja di perusahaan pembuat perlengkapan rumah tangga.

"Saya kerja sudah 6 tahun di situ dan dijadikan manager operasional. Sedangkan dia (korban) yang lebih lama masih di bagian gudang saja," kata Sutrisna.

Menurut dia, setelah sekitar satu tahun menerima promosi sebagai manager produksi, korban mulai berbicara kasar bahkan kerap menjelek-jelekan pelaku dihadapan sang bos.

"Hampir setiap hari ada aja laporan ke bos dari dia (korban) terkait pekerjaan saya. Mulai dari operator mesin yang suka absen, sampai persoalan sampah yang menumpuk di pabrik," ungkap Sutrisna.

Hingga akhirnya pelaku yang merasa diancam nekat menghabisi Iwan sebelum di dahului korban. Ia meminta bantuan Anwarudin alias Bebek (37) yang merupakan teman main Sutrisna.

Kepada Suara.com Anwarudin mengaku tidak mengetahui rencana pembunuhan yang akan dilakukan oleh Sutrisna.

"Saya mah cuma diminta tolong nemuin temennya dibengkel (TKP pembunuhan)," kata Anwarudin.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yuriko mengatakan, Sutrisna ditetapkan sebagai tersangka dan otak pelaku kejahatan dengan dijerat pasal berlapis. Sedangkan Anwarudin dijerat dengan pasal 55 KUHP, turut serta dalam melakukan kejahatan.

"Penerapan pasalnya berlapis, 351, 338, 340 dan 55 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati," kata Alexander. (Anggy Muda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta Baru Aksi Pembunuhan Sadis Buruh Pabrik di Tangerang

Fakta Baru Aksi Pembunuhan Sadis Buruh Pabrik di Tangerang

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 16:05 WIB

Coba Melawan, Otak Curanmor di Tangerang Terkapar Ditembak Polisi

Coba Melawan, Otak Curanmor di Tangerang Terkapar Ditembak Polisi

News | Sabtu, 07 Juli 2018 | 20:35 WIB

Aris Sangkal Perkosa Sebelum Injak Mati Petugas Kebersihan Rina

Aris Sangkal Perkosa Sebelum Injak Mati Petugas Kebersihan Rina

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 21:12 WIB

Melawan, Polisi Hadiahkan Timah Panas ke Pembunuh Rina

Melawan, Polisi Hadiahkan Timah Panas ke Pembunuh Rina

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 18:24 WIB

Senpi Penembak Saripah Diduga Dipasok dari Lampung

Senpi Penembak Saripah Diduga Dipasok dari Lampung

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 14:56 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital

Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:01 WIB

Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC

Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:43 WIB

Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi

Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:37 WIB

Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?

Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:22 WIB

Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat

Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:14 WIB

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:52 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:48 WIB

Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat

Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:44 WIB