Ada 56 Gugatan Sengketa Pilkada 2018 Mahkamah Konstitusi

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 12 Juli 2018 | 08:00 WIB
Ada 56 Gugatan Sengketa Pilkada 2018 Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut terdapat 56 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2018 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi hingga Rabu (11/7/2018) pukul 18.00 WIB.

"Informasi permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2018 hingga 11 Juli 2018 pukul 18.00 WIB sebanyak 56 permohonan," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu malam.

Seluruh permohonan sudah diberi nomor registrasi, tetapi belum diberi nomor perkara.

Ada pun KPU kota yang menjadi termohon adalah KPU Kota Tegal, Parepare, Gorontalo, Madiun, Cirebon, Padang Panjang, Subulussalam, Serang, Bau Bau, Palembang, Bekasi, Makassar, Palopo dan Bengkulu.

Untuk KPU kabupaten yang menjadi termohon adalah KPU Bangkalan, Bolaang Mongondow Utara, Biak Numfor, Banyuasin, Sinjai, Pulang Pisau, Rote Ndao, Cirebon, Manggarai Timur, Bantaeng, Puncak, Maluku Tenggara, Belitung, Tabalong, Sampang, Kerinci, Tapanuli Utara, Talaud, Alor, Lahat, Timor Tengah, Sanggau, Mamberamo, Deiyai, Dairi, Donggala, Pinrang dan Bogor.

Selanjutnya KPU provinsi yang menjadi termohon adalah KPU Provinsi Maluku, Sumatera Selatan, Maluku Utara, Lampung dan Sulawesi Tenggara.

Dari semua permohonan, tidak semua akan diterima MK karena hanya daerah yang memiliki selisih suara 0,5-2 persen suara yang akan diterima.

Syarat pengajuan sengketah hasil pilkada dengan selisih suara 0,5-2 persen suara diatur dalam Pasal 158 UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Sementara itu, Rabu (11/7/2018) merupakan hari terakhir MK membuka pendaftaran permohonan sengketa hasil pilkada setelah KPU menghelat rapat pleno rekapitulasi suara. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Konflik Partai Hanura, Kemenkopolhukam Bantah Intervensi KPU

Konflik Partai Hanura, Kemenkopolhukam Bantah Intervensi KPU

News | Rabu, 11 Juli 2018 | 23:28 WIB

Polisi Diminta Segera Tangkap Peretas Situs KPU

Polisi Diminta Segera Tangkap Peretas Situs KPU

News | Rabu, 11 Juli 2018 | 15:53 WIB

Bertemu Jokowi, Ketua KPU: Menteri Jadi Caleg Tak Perlu Mundur

Bertemu Jokowi, Ketua KPU: Menteri Jadi Caleg Tak Perlu Mundur

News | Rabu, 11 Juli 2018 | 15:18 WIB

Tiga Poin Utama yang Dibahas KPU dengan Jokowi di Istana

Tiga Poin Utama yang Dibahas KPU dengan Jokowi di Istana

News | Rabu, 11 Juli 2018 | 14:14 WIB

Tak Kunjung Ada Caleg Mendaftar, KPU Lapor Jokowi

Tak Kunjung Ada Caleg Mendaftar, KPU Lapor Jokowi

News | Rabu, 11 Juli 2018 | 14:01 WIB

Terkini

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:09 WIB

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:50 WIB

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:21 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

×