Diculik, Bocah PA Mengemis 9 Hari dari Jakarta sampai Padang

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 22 Juli 2018 | 18:34 WIB
Diculik, Bocah PA Mengemis 9 Hari dari Jakarta sampai Padang
Tersangka penculikan yang juga pedagang asongan bernama Herman alias Buyung (37). (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Herman alias Buyung (37) menculik bocah berusia 5 tahun berinisial PA di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018) lalu. PA dipaksa mengemis selama perjalanan dari Jakarta sampai Padang, Sumatera Barat.

Buyung sebenarnya sudah kenal dekat dengan keluarga korban. Buyung kerap menitipkan barang dagangannya di rumah Sukana (55) yang merupakan nenek PA.

Namun, dari modus kedekatan itu, pelaku memanfaatkan dengan menculik cucu Sukana.

"Dia mungkin melihat suatu peluang (sudah kenal keluarga korban). Orangtuanya kurang memperhatikan sehingga ada ksempatan di situ," kata Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Lukman Cahyono, Minggu (22/7/2018).

Setelah berhasil menculik, Herman membawa PA ke kampungnya di Pariaman, Padang Sumatera Barat. Selama dalam perjalanan itu, AP dipaksa untuk mengemis selama 9 hari perjalanan ke kampung halaman.

"Pelaku ini meyuruh mengemis selama perjalanan sampai ke Sumatera Barat, Pariaman," kata dia.

Awalnya, kata Lukman, Herman menuju ke Rangkas Bitung menggunakan kereta api. Setelah itu, lanjutnya, pelaku menggunakan kapal untuk bisa menyebrang ke pulau Sumatera melalui Pelabuhan, Merak, Banten.

"Setelah itu melanjutkan perjalan kearah Merak menggunakan KA. Setelah itu menyebrang menggunakan kapal laut dari merak ke Bakauheni. Selanjutnya melanjutkan perjalanan ke Rajabasa menggunakan bus dan dilanjutkan ke Pariaman. Lanjut naik angkot ke Gerbang Dermaga Gandoriah Pariaman Sumatera Barat," kata dia.

Lukman melanjutkan, kasus penculikan ini baru terungkap setelah ada laporan dari Polres Pariaman ke Polsek Tanah Abang soal aduan masyarat terkait kasus penculikan anak yang dilakukan Herman. Dari laporan itu, polisi pun kemudian mencocokan kasus hilangnya anak di bawah umur yang dilakukan Sukana pada 14 Juli 2018 lalu.

"Sehingga kami datangi keluarga korban, kami tunjukan fotonya. Kami langsung jemput tersangka dan korban," jelas Lukman.

Atas perbuatannya itu, Herman dijerat Pasal 83 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana tiga tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipancing Permen, Bocah 5 Tahun Diculik dan Dipaksa Mengemis

Dipancing Permen, Bocah 5 Tahun Diculik dan Dipaksa Mengemis

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 18:12 WIB

Kedua Kalinya Hari Ini Padang Diguncang Gempa

Kedua Kalinya Hari Ini Padang Diguncang Gempa

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 15:29 WIB

Cerita Anies Klaim Tamu Luar Negeri Kagum dengan Masjid Jakarta

Cerita Anies Klaim Tamu Luar Negeri Kagum dengan Masjid Jakarta

News | Jum'at, 13 Juli 2018 | 14:11 WIB

Anies Remikan Masjid Megah di Atap Blok B Pasar Tanah Abang

Anies Remikan Masjid Megah di Atap Blok B Pasar Tanah Abang

News | Jum'at, 13 Juli 2018 | 13:49 WIB

Pejabat Ngamar Bareng Ibu Dosen di Hotel, Gubernur Sumbar Murka

Pejabat Ngamar Bareng Ibu Dosen di Hotel, Gubernur Sumbar Murka

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 15:32 WIB

Terkini

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:23 WIB

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:18 WIB

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:14 WIB

Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas

Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:03 WIB

Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan

Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:58 WIB

Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini

Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:56 WIB

Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura

Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:54 WIB