PPP: Gugatan JK Hambat Regenerasi Pemimpin

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 23 Juli 2018 | 15:06 WIB
PPP: Gugatan JK Hambat Regenerasi Pemimpin
Sekjen PPP, Arsul Sani. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Sekertaris Jenderal Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, gugatan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dapat mengganggu perkembangan regenerasi pemimpin negara. Sebab, ia melihat uji materi dalam gugatan tersebut berkaitan dengan batas jabatan wapres dalam Undang-Undang Pemilu.

Sebagaimana diketahui, JK menjadi pihak terkait dalam gugatan Partai Perindo terhadap Pasal 169 huruf n Undang-Undang Pemilu yang isinya yakni calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Penggugat meminta frasa 'selama dua kali dalam masa jabatan yang sama' dibatalkan oleh MK.

"Secara politik dari prespektif kebutuhan mengembangkan regenerasi itu menjadi agak terganggu," kata Arsul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (23/7/2018).

Arsul memahami betul dengan isi dalam pasal tersebut dan juga Pasal 7 amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Ia melihat bukan pasangan presiden dan wakil presiden yang dilarang naik kembali dua berturut ataupun tidak, akan tetapi per jabatannya.

"Saya sudah baca risalahnya, yang ada adalah pendapat-pendapat yang berkembang dalam rapat yang memang ingin membatasi atribusinya pada jabatan baik jabatan presiden maupun wakil presiden, bukan pasangan," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada MK untuk memahami betul dengan isi amandemen tersebut agar tidak ada pengulangan sama seperti masa orde baru.

"Ini kami minta MK melihat betul karena ketika amandemen itu dilakukan memang kan anak bangsa ini pada saat itu adalah supaya apa yang dianggap tidak baik pada masa kepresidenan di zaman orde baru itu tidak terulang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JK Ikut Gugat Masa Jabatan Wapres, Demokrat: 2 Periode Saja

JK Ikut Gugat Masa Jabatan Wapres, Demokrat: 2 Periode Saja

News | Senin, 23 Juli 2018 | 12:59 WIB

Perindo Tepis Anggapan JK Ambisius Ingin Jabat Lagi Cawapres

Perindo Tepis Anggapan JK Ambisius Ingin Jabat Lagi Cawapres

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 17:21 WIB

Persyaratan Cawapres Digugat, Roy Ingat JK Ucap Ingin Istirahat

Persyaratan Cawapres Digugat, Roy Ingat JK Ucap Ingin Istirahat

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 15:07 WIB

JK Turut Gugat UU Pemilu, Masinton: Itu Langkah Politik

JK Turut Gugat UU Pemilu, Masinton: Itu Langkah Politik

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 14:05 WIB

JK Gugat Batasan Periode Jabatan Wapres, AHY Tak Setuju

JK Gugat Batasan Periode Jabatan Wapres, AHY Tak Setuju

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 06:17 WIB

Terkini

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:52 WIB

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:47 WIB

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:46 WIB

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:37 WIB

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:24 WIB

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:22 WIB

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:17 WIB

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:15 WIB

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:13 WIB