Ternyata Inalum Cari Duit Utang untuk Beli Saham Freeport

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 23 Juli 2018 | 14:55 WIB
Ternyata Inalum Cari Duit Utang untuk Beli Saham Freeport
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan, CEO Freeport-McMoran Copper & Gold Inc Richard Adkerson menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait divestasi saham di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8).

Suara.com - Upaya negosiasi antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia selama ini tidak sia-sia. Upaya menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah terbuka lebar setelah Head of Agreement (HoA) telah ditandatangani.

Namun PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang akan membelinya harus menyiapkan dana sebesar 3,85 miliar dolar atau Rp 55 triliun (Kurs Rp 14.300 per dolar AS).

Menanggapi hal tersebut, Head of Corporate Communication Inalum, Rendi Achmad Witular, akan mencari pinjaman dari perbankan untuk mengumpulkan dana itu. Bahkan ia mengaku sudah ditawarkan oleh 11 bank hingga 5,2 miliar dollar AS atau setara Rp 72,8 triliun.

“Sudah ada 11 bank yang siap membantu mengambil saham Freeport ini,” kata Rendi di Jakarta, Senin (23/7/2018).

Rendi pun meyakini jika utang tersebut dilakukan, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan utang tersebut, pasalnya Inalum masih mampu untuk membayar utang tersebut.

Rendi menjelaskan, secara konsolidasi cash flow Inalum mencapai Rp 16,14 triliun. Data itu diyakini menjadi jawaban mengenai kemampuan Inalum untuk membayar utang nantinya.

"Jadi kita punya kemampuan secara cash flow untuk melunasi utang yang digunakan membeli saham ini. Kita sangat mampu,” katanya.

Seperti diketahui, Dari total 3,85 miliar dollar AS itu, sebanyak 3,5 miliar dollar AS akan digunakan untuk mengambil Participating Interest (PI) Rio Tinto di PTFI yang kemudian dikonversi jadi saham. Sedangkan 350 juta dollar AS sisanya untuk mengambil 100 saham FCX (Freeport McMoran Incorporated) di PT Indocopper Investama yang memiliki 9,36 persen saham di PTFI.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Jawab Nyinyiran soal Akuisisi Saham Freeport

Jokowi Jawab Nyinyiran soal Akuisisi Saham Freeport

Bisnis | Senin, 16 Juli 2018 | 15:31 WIB

Beli Saham Freeport, Inalum Tak Pinjam dari Bank BUMN

Beli Saham Freeport, Inalum Tak Pinjam dari Bank BUMN

Bisnis | Senin, 16 Juli 2018 | 05:15 WIB

Freeport Janji Setor Rp 861 Triliun ke Pemerintah RI

Freeport Janji Setor Rp 861 Triliun ke Pemerintah RI

Bisnis | Jum'at, 13 Juli 2018 | 07:15 WIB

11 Bank Sokong Inalum Akuisisi Saham Freeport

11 Bank Sokong Inalum Akuisisi Saham Freeport

Bisnis | Jum'at, 13 Juli 2018 | 05:42 WIB

Sah, Pemerintah Indonesia Kuasai 51 Persen Saham Freeport

Sah, Pemerintah Indonesia Kuasai 51 Persen Saham Freeport

Bisnis | Kamis, 12 Juli 2018 | 17:58 WIB

Terkini

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:55 WIB

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 15:52 WIB

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:50 WIB

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:49 WIB

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Surakarta | Selasa, 03 November 2026 | 15:43 WIB

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:42 WIB

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:41 WIB

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:35 WIB

×