Tak Bayar Uang Les, Ayah Hukum Anak Buka Baju dan Dirudapaksa

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 25 Juli 2018 | 17:51 WIB
Tak Bayar Uang Les, Ayah Hukum Anak Buka Baju dan Dirudapaksa
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

Suara.com - Polresta Depok menangkap lelaki berusia 40 tahun berinisial S, karena berbuat lucah terhadap anak di bawah umur. Tragis, S melakukan perbuatan tak senonoh tersebut terhadap anak tirinya sendiri.

Sesudah ditangkap polisi, S mengakui telah kali kesepuluh melakukan perbuatannya terhadap anak tiri sebelum terbongkar polisi. Aksi lucah itu dilakukannya sejak 2016.

"Kurang lebih 10 kali selama dua tahun saya melakukan hal itu terhadap anak tiri saya," kata S kepada awak media di Polresta Depok, Rabu (25/7/2018).

Ia menuturkan, awalnya, berbuat lucah terhadap anak tiri berinisial M sebagai hukuman. Kala itu, M melakukan kesalahan yakni tidak menggunakan uang yang diberikannya untuk membayar les.

S mengakui kecewa terhadap M, dan menghukumnya dengan menyuruh anak tersebut membuka pakaiannya hingga tak sehelai benang pun melekat di tubuh.

Polresta Depok menangkap lelaki berusia 40 tahun berinisial S, karena berbuat lucah terhadap anak di bawah umur. Tragis, S melakukan perbuatan tak senonoh tersebut terhadap anak tirinya sendiri. [Suara.com/Supriyadi]
Polresta Depok menangkap lelaki berusia 40 tahun berinisial S, karena berbuat lucah terhadap anak di bawah umur. Tragis, S melakukan perbuatan tak senonoh tersebut terhadap anak tirinya sendiri. [Suara.com/Supriyadi]

"Sejak dia duduk di bangku SMP, sekarang sudah SMA. Saya khilaf  dan menyesali perbuatan selama ini terhadap anak tiri saya," ungkap S yang seorang penganguran.

Kasatreskrim Polres Depok Komisaris Bintoro menjelaskan, kali terakhir S melakukan aksi lucah terhadap M adalah tanggal 27 Juni 2018.

"Pelaku tampaknya menyukai anak tirinya ini. Jadi, setiap ada cowok yang mendekati M, pelaku marah, cemburu,” tuturnya.

Atas kejadian ini, pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Terancam kurungan minimal lima tahun hingga maksimal 13 tahun. [Supriyadi]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Periksa Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Depok

Polisi Periksa Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Depok

News | Rabu, 25 Juli 2018 | 10:53 WIB

Biadab! Ayah Tiri Ini Siksa Istri dan Cabuli Anak Gadisnya

Biadab! Ayah Tiri Ini Siksa Istri dan Cabuli Anak Gadisnya

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 17:49 WIB

Ibu Kandung Murka Lihat Isi Pesan WA Anak Gadis dan Ayah Tirinya

Ibu Kandung Murka Lihat Isi Pesan WA Anak Gadis dan Ayah Tirinya

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 11:35 WIB

Begal Payudara Pamer Alat Vital, Mahasiswi Berjilbab Teriak

Begal Payudara Pamer Alat Vital, Mahasiswi Berjilbab Teriak

News | Senin, 23 Juli 2018 | 15:52 WIB

Pengakuan Pelaku Bobol ATM, Hanya Modal Botol Plastik dan Gergaji

Pengakuan Pelaku Bobol ATM, Hanya Modal Botol Plastik dan Gergaji

News | Senin, 23 Juli 2018 | 14:26 WIB

Terkini

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

News | Senin, 13 April 2026 | 20:21 WIB

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

News | Senin, 13 April 2026 | 20:08 WIB

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

News | Senin, 13 April 2026 | 19:36 WIB