Begini Cara Adik Zulkifli Hasan Atur Semua Proyek di Lamsel

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 27 Juli 2018 | 22:55 WIB
Begini Cara Adik Zulkifli Hasan Atur Semua Proyek di Lamsel
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah resmi menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka, seusai ditangkap bersama 13 orang lainnya pada Kamis hingga Jumat dini hari (26-27/7/2018).

Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, terungkap peran Zainudin yang begitu mendominasi.

Menurut Basaria, adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan tersebut, mengarahkan semua proyek pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk ditentukan oleh Agus Bhakti Nugroho, selaku orang kepercayaannya.

Agus adalah anggota DPRD Lampung Selatan dari Partai Amanat Nasional (PAN), sama seperti Zainudin.

"Diduga ZH mengarahkan semua pengadaan proyek pada Dinas PUPR Lampung Selatan harus melalui ABN," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat.

Basaria mengatakan, setelah itu Zainudin meminta Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara untuk berkoordinasi dengan Agus Nugroho terkait fee proyek.

Kemudian, Anjar diminta untuk mengumpulkan fee proyek sebagai dana operasional atau dana taktis Dinas PUPR.

"Dana taktis ini diduga penggunaannya sebagian besar untuk keperluan ZH," kata Basaria.

Kata Basaria, dengan pengaturan lelang oleh Agus Nugroho, pada tahun 2018, Gilang Ramdhan yang merupakan pemilik CV 9 Naga, mendapat 15 proyek dengan total nilai Rp 20 miliar.

baca juga

Gilang juga, kata Basaria, ikut proyek di Lampung Selatan dengan meminjam banyak nama perusahaan yang tidak semua miliknya.

"Uang Rp 200 juta yang diamankan dari ABN diduga terkait bagian dari permintaan ZH kepada AA sebesar Rp 400 juta. Uang Rp 200juta diduga berasal dari pencairan uang muka untuk 4 proyek senilai Rp 2,8 miliar," jelasnya.

Adapun empat proyek tersebut adalah Box Culvert Waysulan dimenangkan oleh CV Langit Biru; rehabilitasi ruang jalan banding Kantor Camat Rajabasa dimenangkan oleh CV Langit Biru; peningkatan ruas Jalan Kuncir Curug dimenangkan oleh CV Menara 9; dan, peningkatan ruas jalan lingkar dusun Tanah Luhur Batas Kota dimenangkan CV Laut Merah.

Dalam kasus ini, selain Zainudin KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Gilang Ramadhan, Agus Bhakti Nugroho, dan Anjar Asmara.

Sebagai pihak yang diduga pemberi Gilang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 200.

Sebagai pihak yang diduga penerima, Zainudin, Agus Nugroho, dan Anjar Asmara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 200l juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Liku-liku KPK Tangkap Bupati Lampung Selatan Adik Zulkifli Hasan

Liku-liku KPK Tangkap Bupati Lampung Selatan Adik Zulkifli Hasan

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 22:04 WIB

KPK Bikin Sayembara Kasus Novel Baswedan, Polri Santai

KPK Bikin Sayembara Kasus Novel Baswedan, Polri Santai

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 21:57 WIB

Bupati Lampung Selatan dan Bos CV 9 Naga Resmi Tersangka

Bupati Lampung Selatan dan Bos CV 9 Naga Resmi Tersangka

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 21:12 WIB

Terkini

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Jakarta | Sabtu, 19 September 2026 | 21:32 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:18 WIB

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:05 WIB

×