KPU Temukan 5 Caleg DPR RI Ternyata Mantan Koruptor

Bangun Santoso | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 31 Juli 2018 | 15:24 WIB
KPU Temukan 5 Caleg DPR RI Ternyata Mantan Koruptor
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan lima bakal calon legislatif (bacaleg) yang tidak memenuhi syarat sebagai caleg untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2019 karena tercatat sebagai mantan terpidana korupsi.

Berdasarkan Peraturan KPU No 20 Tahun 2018 dalam pasal 7 Ayat 1 huruf h menyatakan, calon anggota DPR dan DPRD bukan mantan terpidana korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak.

"Temuan kami baru lima bakal calon anggota DPR RI yang merupakan mantan napi koruptor," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan, kepada wartawan di kantornya, Selasa (31/7/2018).

Oleh karena itu, lima bakal caleg mantan koruptor tersebut harus diganti. Namun Wahyu enggan menyebutkan siapa saja kelima bakal caleg yang tak memenuhi syarat tersebut. Ia juga tak menyebutkan partainya.

"Mereka harus diganti oleh parpol yang pergantiannya terakhir hari ini Selasa pukul 00.00," kata dia.

Selain lima bakal caleg itu, ada juga sejumlah mantan narapidana korupsi menjadi bakal caleg untuk DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. Namun Wahyu tidak bisa menyebutkan secara rinci.

"Parpol masih ada kesempatan untuk memperbaiki kelengkapan dokumen bakal calegnya. Nah dalam perbaikan data itu kan kami nggak tahu, tiba-tiba ada yang melampirkan dokumen putusannya (putusan pengadilan sebagai terpidana korupsi),” tutur dia.

Dari informasi KPU, sampai saat ini masih ada 204 bakal caleg yang tidak memenuhi syarat atau TMS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Krisdayanti Blak - Blakan Alasan Mau Jadi Caleg, Pensiun Nyanyi?

Krisdayanti Blak - Blakan Alasan Mau Jadi Caleg, Pensiun Nyanyi?

Entertainment | Selasa, 31 Juli 2018 | 15:08 WIB

Hampir Seluruh Parpol Punya Caleg Bermasalah dengan Korupsi

Hampir Seluruh Parpol Punya Caleg Bermasalah dengan Korupsi

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 01:45 WIB

Tak Terbuka soal Nama-nama Caleg Mantan Koruptor, KPU Dikritik

Tak Terbuka soal Nama-nama Caleg Mantan Koruptor, KPU Dikritik

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 00:39 WIB

Jeirry Sumampow Soroti Daftar Caleg eks Koruptor

Jeirry Sumampow Soroti Daftar Caleg eks Koruptor

News | Senin, 30 Juli 2018 | 16:21 WIB

Ogah Jadi Caleg, Prilly Latuconsina Mimpi Jadi Presiden

Ogah Jadi Caleg, Prilly Latuconsina Mimpi Jadi Presiden

Entertainment | Jum'at, 27 Juli 2018 | 19:51 WIB

Terkini

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB