Ketahuan Polisi, Deklarasi Negara Federal Papua Barat Batal

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 01 Agustus 2018 | 12:21 WIB
Ketahuan Polisi, Deklarasi Negara Federal Papua Barat Batal
Surat Pengumuman Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Mabes Polri menyatakan telah mendapatkan laporan terkait beredarnya isi surat Pengumuman Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), pada Selasa (31/7/2018) kemarin.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membenarkan rencana kegiatan tersebut dan kini sudah ditangani oleh Kepolisian Polda Papua.

Anggota polisi Papua, sudah melakukan penyitaan sejumlah spanduk-spanduk kegiatan rencana deklarasi tersebut.

"Saya sudah dapat laporan dari Papua itu sudah didatangi petugas. Kemudian spanduk-spanduk disita mereka membubarkan diri. Jadi sudah tidak ada masalah," kata Setyo, Rabu (1/8/2018).

Setyo mengatakan, dalam pengamanan sejumlah atribut rencana deklarasi tersebut, tak menimbulkan kericuhan. Massa membubarkan diri dengan sendirinya.

Setyo menyebut sudah diketahui siapa-siapa kelompok yang melakukan rencana kegiatan tersebut. Adapun para tokoh-tokoh dalam deklarasi tersebut juga tidak dilakukan pengamanan dengan melakukan dialog dengan anggota kepolisian.

"Informasi dari Papua tidak ada (yang diamankan), karena kemarin sudah kami ambil baliho. Mereka langsung bubar," ujar Setyo.

Langkah polisi dilakukan dengan menyita sejumlah spanduk-spanduk kegiatan tersebut, lantaran membuat provokasi di tengah masyarakat.

"Itu, sudah memprovokasi masyarakat," tegas Setyo.

Sebelumnya, isi surat tersebut mengumumkan telah terkonfirmasi kepada UN, PIF, MSG, ACP, negara-negara PBB di New York, Amerika Serikat, beberapa Kedutaan Besar di Jakarta dan Jakarta Foreign Correspondence Club di Jakarta.

"Kami mengundang pemimpin dan seluruh rakyat Papua Barat, mahasiswa untuk hadir menyaksikan momen penting ini," mengutip isi surat yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Kepala Pemerintahan Sementara NRFPB, Yoab Syatfle.

Rencananya pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada pukul 11.00 WITA. Pengumuman pemerintahan sementara ini, dalam surat tersebut merupakan bagian dari kesiapan Papua Barat menuju kemerdekaan, pengakuan internasional, dan menjadi anggota UN, PIF, MSG dan ACP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Surat Pengumuman Negara Federal Papua Barat, Ini Kata Polri

Ada Surat Pengumuman Negara Federal Papua Barat, Ini Kata Polri

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 18:18 WIB

Sketsa Wajah Begal Payudara di Depok Disebar hingga Jakarta

Sketsa Wajah Begal Payudara di Depok Disebar hingga Jakarta

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 10:40 WIB

Kronologis Polisi Brimob Tewas dalam Kecelakaan di Nduga Papua

Kronologis Polisi Brimob Tewas dalam Kecelakaan di Nduga Papua

News | Senin, 30 Juli 2018 | 22:58 WIB

Truk Brimob Terbalik di Papua, 13 Luka, Satu Tewas

Truk Brimob Terbalik di Papua, 13 Luka, Satu Tewas

News | Senin, 30 Juli 2018 | 08:36 WIB

Bawa Sabu di Bandara Soetta, Wadir Narkoba Polda Kalbar Dicopot

Bawa Sabu di Bandara Soetta, Wadir Narkoba Polda Kalbar Dicopot

News | Minggu, 29 Juli 2018 | 20:27 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB