Ada Surat Pengumuman Negara Federal Papua Barat, Ini Kata Polri

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Selasa, 31 Juli 2018 | 18:18 WIB
Ada Surat Pengumuman Negara Federal Papua Barat, Ini Kata Polri
Surat Pengumuman Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Beredar isi surat, tentang Pengumuman Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) sesuai dengan aturan dan Mekanisme Internasional. Surat tersebut beredar tertanggal, Selasa (31/7/2018).

Menanggapi surat tersebut, Mabes Polri merasa bahwa surat tersebut telah menyalahi peraturan Undang-Undang Dasar 1945 dan konstitusi negara. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan tengah mengusut beredarnya surat tersebut dan melakukan penindakan.

"Jadi, prinsipnya negara ini negara konstitusi. Kalau ada kelompok manapun yang inkonstitusional apalagi melakukan perbuatan melawan hukum kita tindak," kata Iqbal, Selasa (31/7/2018).

Lebih lanjut, Iqbal belum dapat menanggapi lebih dalam mengenai beredarnya surat tersebut maupun kebenarannya. Menurutnya, perlu memeriksa dan berkoordinasi dengan Polda Papua Barat.

"Saya akan cek kebenarannya dan Polda Papua Barat kami minta melakukan pengecekan benar atau tidak," ujar Iqbal

Adapun isi surat tersebut, bahwa pengumuman telah terkonfirmasi kepada UN, PIF, MSG, ACP, negara - negara PBB di new york, Amerika Serikat, beberapa Kedutaan Besar di Jakarta dan Jakarta Foreign Correspondence Club di Jakarta.

"Kami mengundang pemimpin dan seluruh rakyat Papua Barat, mahasiswa untuk hadir menyaksikan momen penting ini," kutip isi surat yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Kepala Pemerintahan Sementara NRFPB, Yoab Syatfle.

Rencananya pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada pukul 11.00 WITA. Pengumuman pemerintahan sementara ini, dalam surat tersebut meruapkan bagian dari kesiapan Papua Barat menuju kemerdekaan, pengakuan internasional, dan menjadi anggota UN, PIF, MSG, dan ACP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sketsa Wajah Begal Payudara di Depok Disebar hingga Jakarta

Sketsa Wajah Begal Payudara di Depok Disebar hingga Jakarta

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 10:40 WIB

Bawa Sabu di Bandara Soetta, Wadir Narkoba Polda Kalbar Dicopot

Bawa Sabu di Bandara Soetta, Wadir Narkoba Polda Kalbar Dicopot

News | Minggu, 29 Juli 2018 | 20:27 WIB

Tiga WNI Terduga Teroris di Malaysia Belum Bisa Dideportasi

Tiga WNI Terduga Teroris di Malaysia Belum Bisa Dideportasi

News | Rabu, 25 Juli 2018 | 19:14 WIB

Pendaftaran Capres Belum Buka, Prabowo Sudah Bikin SKCK

Pendaftaran Capres Belum Buka, Prabowo Sudah Bikin SKCK

News | Rabu, 25 Juli 2018 | 16:48 WIB

Polri Sodorkan Dua Cara Pemulangan WNI Anggota ISIS di Malaysia

Polri Sodorkan Dua Cara Pemulangan WNI Anggota ISIS di Malaysia

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 06:15 WIB

Terkini

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:46 WIB

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:36 WIB

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:34 WIB

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:31 WIB