Mahkamah Agung Tolak PK Pemecatan PKS ke Fahri Hamzah

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 02 Agustus 2018 | 09:29 WIB
Mahkamah Agung Tolak PK Pemecatan PKS ke Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali (PK) pemecatan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke kadernya yang juga Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Putusan itu dikeluarkan 30 Juli 2018 lalu.

Amar putusan perkara dengan nomor register 1876 K/PDT/2018 itu diajukan atasnama Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera yang memohonkan Abdul Muis. Abdul Muis merupakan Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) Partai Keadilan Sejahtera.

Sementara nama-nama hakim yang memutus adalah Maria Anna Samiyati, Yunus Wahab, dan Takdir Rahmadi. Keputusan itu dibuat setelah sebulan lebih diajukan, tepatnya 28 Juni 2018 lalu.

Amar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perkara bernomor 214/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL putusan DPP PKS yang memberhentikan Fahri sebagai anggota DPR, anggota partai, serta wakil ketua DPR dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan para tergugat melakukan perbuatan hukum. Sohibul Iman, Ketua Majelis Tahkim Hidayat Nur Wahid, beserta para anggota: Surrahman Hidayat, Abdi Sumanthi, dan Abdul Muiz Saadih.

Majelis hakim memerintahkan para tergugat mencabut putusan pemberhentian Fahri dari semua jenjang keanggotaan partai, mencabut surat keputusan terkait pemberhentian sebagai anggota DPR dari PKS.

Pengadilan juga menghukum para tergugat membayar ganti rugi immateriil secara bersama-sama sebesar Rp30 miliar, dan menyatakan Fahri sebagai penggugat sah sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Tapi PKS banding. 

Hanya saja Pengadilan Tinggi Jakarta menolak permohonan banding pengurus PKS pada akhir 2017 lalu.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengamat: Demokrat Miliki Agenda Politik Majukan AHY

Pengamat: Demokrat Miliki Agenda Politik Majukan AHY

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 07:16 WIB

Koalisi Prabowo Galau Tentukan Tanggal Pengumuman Cawapres

Koalisi Prabowo Galau Tentukan Tanggal Pengumuman Cawapres

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 06:08 WIB

Koalisi Jokowi Buka Pintu untuk PKS

Koalisi Jokowi Buka Pintu untuk PKS

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 00:28 WIB

PAN Belum Pastikan Jadikan Prabowo Capres, Tunggu 6 Agustus

PAN Belum Pastikan Jadikan Prabowo Capres, Tunggu 6 Agustus

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 21:26 WIB

Ngobrol Pilpres 2019, 4 Partai Koalisi Prabowo Akhirnya Bertemu

Ngobrol Pilpres 2019, 4 Partai Koalisi Prabowo Akhirnya Bertemu

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 20:58 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB