Mobil Penyandang Disabilitas Bebas dari Sanksi Ganjil-Genap

Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 03 Agustus 2018 | 13:41 WIB
Mobil Penyandang Disabilitas Bebas dari Sanksi Ganjil-Genap
Polisi memberhentikan mobil berplat genap yang melintas pada tanggal ganjil di kawasan pancoran, Jl MT Haryono, Jakarta, Rabu (1/8). Aturan sistem perluasan lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta jelang asian games diberlakukan penilangan per tanggal 1 Agustus, bagi pengendara yang melanggar akan dikenai sanksi sebesar Rp 500 ribu.[suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, mobil yang digunakan penyandang disabilitas akan dibebaskan dari kebijakan perluasan ganjil-genap. Sebab, mobil yang memiliki rancangan khusus untuk penyandang disabilitas tidak bisa dirubah-rubah.

"Iya betul. Itu (penyandang) difabel karena kita tahu bahkan saya pernah berinteraksi langsung dengan orang penyandang disabilitas, dia memang harus menggunakan mobil ke kantor. Dan dia tentu tidak bisa gonta-ganti mobil, mobilnya pun sudah dirancang khusus untuk digunakannya," kata Anies Baswedan di Jakarta, Jumat (3/8/2018)

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap selama Penyelenggaraan Asian Games 2018. Pembatasan lalu lintas ini diberlakukan mulai tanggal 1 Agustus 2018 hingga 2 September 2018, setiap hari pukkul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Hal tersebut tercantum dalam Pasal 3 ayat (1) dan (2). Pada Pasal 4 huruf k Pergub itu diatur, kendaraan yang membawa masyarakat difabel termasuk kendaran yang tidak perlu mengikuti peraturan ganjil genap ini. Pergub tersebut sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 31 Juni 2018.

Karena itu, mobil yang berisikan penyandang disabilitas tidak diberlakukan sanksi perluasan kebijakan ganjil-genap.

"Jadi pakai kursi roda tapi pakai mobil. Nah karena itu khusus penyandang disabilitas yang menggunakan kendaraan mobil tidak terkena kebijakan ini," ucap dia.

Ia pun menginstruksikan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk memasang stiker khusus bagi penyandang disabilitas yang menggunakan mobil. Hal tersebut untuk untuk menandakan syarat tidak terkena kebijakan ganjil genap.

"Sejauh ini kalau diberhentikan ternyata disabilitas maka tidak ditindak," tandas Anies Baswedan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Kebakaran Area Velodrome Rawamangun karena Puntung Rokok

Diduga Kebakaran Area Velodrome Rawamangun karena Puntung Rokok

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 13:08 WIB

Petugas PJLP Bersihkan Puing Kebakaran Velodrome Rawamangun

Petugas PJLP Bersihkan Puing Kebakaran Velodrome Rawamangun

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 11:29 WIB

Kasus Rehab 119 Sekolah di Jakarta, Begini Rekomendasi KPK

Kasus Rehab 119 Sekolah di Jakarta, Begini Rekomendasi KPK

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 10:37 WIB

Didampingi Anies Baswedan, Jusuf Kalla Tinjau Wisma Atlet

Didampingi Anies Baswedan, Jusuf Kalla Tinjau Wisma Atlet

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 09:55 WIB

Trotoar Sudirman Rapi, Anies Ingin Atlet AG2018 Mau Jalan Kaki

Trotoar Sudirman Rapi, Anies Ingin Atlet AG2018 Mau Jalan Kaki

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 21:41 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB