Diduga, Ada Fakta yang Disembunyikan dalam Audit BPK soal BLBI

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Selasa, 07 Agustus 2018 | 21:29 WIB
Diduga, Ada Fakta yang Disembunyikan dalam Audit BPK soal BLBI
Hasbullah, kuasa hukum terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung,dalam diskusi bertajuk 'Skema Penyelesaian Skandal BLBI' di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Hasbullah, kuasa hukum terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung, menyebut ada fakta yang disembunyikan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk 'Skema Penyelesaian Skandal BLBI' di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).

"Ternyata dalam audit 2017 itu, fakta-faktanya ada yang disembunyikan," kata Hasbullah.

Ia mengungkapkan, dalam audit BPK Tahun 2017 dikatakan bahwa Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK)  tidak pernah membentuk Tim Bantuan Hukum (TBH) dan Tim Pengarah Bantuan Hukum (TPBH).

Kemudian, disebutkan juga bahwa Syafruddin selaku Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tidak melaporkan secara rinci.

"Padahal dalam faktanya ada KKSK 18 Maret 2002, di situ KKSK memerintahkan TBH, TPBH), ada LGS untuk mengaudit, untuk menilai apakah Syamsul Nursalim ada mispersepsi atau tidak. Bukan Pak Syafruddin yang disuruh menilai, tapi TBH tadi, dilaporkan langsung kepada KKSK, tidak ada terjadi," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dari proses tersebut kemudian diusulkan, namun tidak ada usulan bahwa Syamsul Nursalim kurang Rp 4,8 triliun.

"Itu fakta yang tidak ada dalam audit BPK (2017)," kata Hasbullah.

Apa yang disampaikannya tersebut didukung oleh fakta persidangan. Saat ahli BPK yang juga menjadi auditor BLBI I Nyoman Wara, yang dihadirkan KPK di persidangan, menjelaslan bahwa data yang didapatnya berasal dari KPK.

baca juga

"Ketika diungkapkan ternyata BPK dapat data-data dari KPK, sehingga hanya mendukung saja tanpa ada fakta-fakta, itu yang menarik di situ. Kami sempat bertanya, oh ternyata memang ada fakta-fakta yang disembunyikan, fakta-fakta yang memang tidak mau diungkapkan, dan yang menarik lagi dalam hasil penghitungan kerugian negaranya," jelas Hasbullah.

Menurut dia kerugian negara timbul pada tahun 2007. Namun, kliennya Syafruddin selesai tahun 2004.

Namun, timbul kerugian negara, karena menteri keuangan, saat itu Sri Mulyani  melalui Perusahaan Pengelola Aset (PPA)  Mohammad  Syahrial menjual Rp 4,8 triliun menjadi 220 miliar, sehingga kerugian negaranya menjadi Rp 4,58 triliun.

"Siapa yang melakukan ini? PPA dan Menkeu, kenapa Syafruddin yang dipersalahkan, ini adalah keanehan yang kami lihat, ada fakta yang disembunyikan, ada orang yang melakukan kerugian negara tapi kenapa Syafruddin yang dipersalahkan," tandasnya.

Dalam perkara ini, Syafruddin didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun karena menerbitkan SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim selaku Pemegang Saham Bank Dagang Nasional Indonesia.

Kasus yang menjerat dirinya  bermula pada Mei 2002, dimana Syafruddin menyetujui KKSK atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.

Namun, pada April 2004 Syafruddin malah mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban atau yang disebut SKL terhadap Sjamsul Nursalim yang memiliki kewajiban kepada BPPN.

SKL itu dikeluarkan mengacu pada Inpres nomor 8 tahun 2002 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjabat sebagai Presiden.

Atas perbuatannya, Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Telusuri Aliran DOKA ke Gubernur Nonaktif Aceh

KPK Telusuri Aliran DOKA ke Gubernur Nonaktif Aceh

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 19:55 WIB

KPK Didesak Publikasikan Kasus P2KT yang Seret Nama Cak Imin

KPK Didesak Publikasikan Kasus P2KT yang Seret Nama Cak Imin

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 19:47 WIB

Sel Mewah Koruptor, Eks Kalapas Sukamiskin Minta Maaf

Sel Mewah Koruptor, Eks Kalapas Sukamiskin Minta Maaf

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 19:12 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 18:59 WIB

KPK Didesak Jadikan Politikus PAN Sukirman sebagai Tersangka Suap

KPK Didesak Jadikan Politikus PAN Sukirman sebagai Tersangka Suap

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 18:05 WIB

Terkini

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

×