Sel Mewah Koruptor, Eks Kalapas Sukamiskin Minta Maaf

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Selasa, 07 Agustus 2018 | 19:12 WIB
Sel Mewah Koruptor, Eks Kalapas Sukamiskin Minta Maaf
Sidak Kementerian Hukum dan HAM di Lapas Sukamiskin, Bandung. (Antara)

Suara.com - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Wahid Husein mengaku bersalah. Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas atau perizinan di Lapas Sukamiskin.

"Saya mengaku bahwa saya salah dalam mengelola lapas ini," kata Wahid Husein seusai mengurus perpanjangan masa penahannya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

Atas kesalahan yang telah dibuatnya tersebut, Wahid Husein meminta maaf kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly selaku atasannya dan juga kepada publik.

"Kali ini saya mohon maaf kepada pimpinan dan masyarakat atas segala kesalahan, dan saya terima (atas penetapan tersangka ini)," katanya.

Namun, ketika ditanya terkait siapa saja yang meminta fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Wahid tak memberitahunya. Dia hanya menegaskan dirinya telah salah dalam mengelola lapas.

"Pokoknya saya salah dan saya mengikuti proses hukum," tandas Wahid.

Selasa hari ini, KPK memperpanjang masa penahanan Wahid Husein dan mantan ajudannya Hendry Saputra. Keduanya akan ditahan selama 40 hari lagi.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, Staf Wahid, Hendry Saputra, suami dari Inneke Koesherawati yang juga narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

Fahmi disangka memberikan satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas. Kamar Fahmi diketahui dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.

baca juga

Penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan USD 1.140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.

KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya yang diduga diberikan kepada Wahid sebagai imbalan atas pemberian fasilitas sel mewah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 18:59 WIB

KPK Didesak Jadikan Politikus PAN Sukirman sebagai Tersangka Suap

KPK Didesak Jadikan Politikus PAN Sukirman sebagai Tersangka Suap

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 18:05 WIB

Anggota Dewan Ditipu Lelaki Ngaku Direktur Investigasi KPK

Anggota Dewan Ditipu Lelaki Ngaku Direktur Investigasi KPK

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 14:54 WIB

Akhirnya Dirut PLN Sofyan Basir Penuhi Panggilan KPK

Akhirnya Dirut PLN Sofyan Basir Penuhi Panggilan KPK

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 14:10 WIB

Sandiaga Siap Bantu KPK dan Polisi Usut Dugaan Korupsi Sekolah

Sandiaga Siap Bantu KPK dan Polisi Usut Dugaan Korupsi Sekolah

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 14:03 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×