Harta Prabowo Rp 1,9 Triliun, Berapa Harta Sandiaga Uno?

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 14 Agustus 2018 | 11:35 WIB
Harta Prabowo Rp 1,9 Triliun, Berapa Harta Sandiaga Uno?
Calon Presdien dan calon wakil presiden Prabowo - Sandiaga Uno berjalan keluar usai pemeriksaan awal saat menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (13/8). KPU menyelenggarakan tes kesehatan bagi para kandidat capres dan cawapres salah satu syarat verifikasi Pilpres 2019. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno akan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/8/2018) siang nanti untuk Pilpres 2019. Sebelumnya pasangannya, cawapres Prabowo Subianto sudah melapor hartanya ke KPK, Rp 1,9 triliun.

Sandi membenarkan bahwa dirinya akan mengunjungi KPK dalam rangka mengikuti syarat untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden. Dirinya menyampaikan hal tersebut usai menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Senin (13/8/2018) malam.

Rencananya Sandi akan menyerahkan LHKPN usai menjalani tes kesehatan namun urung dilakukan karena perihal waktu.

Sedangkan pasangannya, bakal calon presiden Prabowo telah menyerahkan LHKPNnya pada 9 Agustus 2018 lalu. Dilansir dari laman resmi https://elkhpn.go.id , total harta kekayaan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut senilai Rp 1,952 triliun.

Dalam laman itu, dijelaskan rincian kekayaan Prabowo berupa harta tidak bergerak yakni tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang senilai Rp 230,443 miliar, dan 8 unit alat transportasi serta mesin senilai Rp 1,432 miliar. Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp16,418 miliar, surat berharga senilai 1,701 triliun serta kas dan setara kas senilai Rp1,840 miliar. Prabowo tercatat tidak memiliki utang.

Para bakal capres dan cawapres melaporkan harta kekayaan sebagai salah satu syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden.

Peraturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Selain itu, peraturan tersebut ada dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 serta Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pelaporan, Pengumuman, dan Pemeriksaan LHPKN.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belok ke Koalisi Prabowo, Jokowi akan Copot Menteri dari PAN

Belok ke Koalisi Prabowo, Jokowi akan Copot Menteri dari PAN

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 11:21 WIB

Anies Belum Terima SK Pemberhentian Sandiaga Uno dari Presiden

Anies Belum Terima SK Pemberhentian Sandiaga Uno dari Presiden

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 09:15 WIB

Prabowo Sebut Arah Ekonomi RI Mengalami Kekeliruan

Prabowo Sebut Arah Ekonomi RI Mengalami Kekeliruan

Bisnis | Selasa, 14 Agustus 2018 | 06:34 WIB

Sandiaga Pertimbangkan Timses Ulama dari PP Muhammadiyah

Sandiaga Pertimbangkan Timses Ulama dari PP Muhammadiyah

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 06:26 WIB

Terkini

Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan

Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa

Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:24 WIB

26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:11 WIB

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:01 WIB

×