Pemerintah Imbau Masyarakat Hati-hati Bahaya Rubella

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 20 Agustus 2018 | 19:58 WIB
Pemerintah Imbau Masyarakat Hati-hati Bahaya Rubella
Menkes mengunjungi pasien korban bom Surabaya. (Istimewa)

Suara.com - Kementerian Kesehatan terus berupaya mengkampanyekan pencegahan preventif penyakit campak dan rubella serta berusaha keras memberikan penyuluhan terkait bahaya dua penyakit yang menyerang anak-anak ini.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menerangkan, campak dan Rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus Campak dan Rubella. Campak dan Rubella sangat menular. Anak dan orang dewasa yang belum pernah mendapat Imunisasi Campak dan Rubella, atau yang belum pernah mengalami penyakit Campak dan Rubella adalah orang yang berisiko tinggi tertular penyakit ini.

Gejala penyakit Campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk, pilek dan mata merah (konjungtivitis) sedangkan gejala penyakit Rubella tidak spesifik, bahkan bisa tanpa gejala. Gejala umum berupa demam ringan, pusing, pilek, mata merah dan nyeri persendian, mirip gejala flu.

Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius, seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian. Data menunjukkan, pada tahun 2000, lebih dari 12 juta anak di dunia meninggal karena komplikasi penyakit campak. Sedangkan rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, akan tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan. Kecacatan tersebut dikenal sebagai Sindroma Rubella Kongenital yang meliputi kelainan pada jantung, kerusakan jaringan otak, katarak, ketulian dan keterlambatan perkembangan.

Di Indonesia, Rubella merupakah salah satu masalah kesehatan masyarakat yang memerlukan upaya pencegahan efektif. Data surveilans selama lima tahun terakhir menunjukkan 70 persen kasus Rubella terjadi pada kelompok usia kurang dari 15 tahun.

“Penyakit Campak dan Rubella tidak dapat diobati. Pengobatan yang diberikan kepada penderita hanya bersifat supportif. Tetapi kedua penyakit ini bisa dicegah dengan imunisasi. Pemerintah telah memberikan Imunisasi Campak sebagai salah satu program imunisasi nasional,” ujar Nila di Jakarta (20/8/2018).

Nila menegaskan pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi Campak dan pengendalian Rubella/ Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2020. Salah satu program yang saat ini tengah dijalankan pemerintah adalah upaya pencegahan dengan imunisasi.

“Imunisasi dengan vaksin MR adalah pencegahan terbaik untuk penyakit Campak dan Rubella. Satu vaksin mencegah dua penyakit sekaligus,” tegas Nila.

Vaksin yang digunakan pemerintah menurutnya telah mendapat rekomendasi dari WHO dan izin edar dari Badan POM. Vaksin MR 95 persen efektif untuk mencegah penyakit Campak dan Rubella. Vaksin ini aman dan telah digunakan di lebih dari 141 negara di dunia.

baca juga

Pemerintah saat ini tengah menjalankan program kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) di 28 Provinsi di luar Pulau Jawa. Nila menegaskan, pemerintah berkomitmen kuat dalam mewujudkan eliminasi campak dan mengendalikan penyakit rubella serta kecacatan bawaan akibat rubella (Congenital Rubella Syndrome) di Indonesia pada tahun 2020. Strategi yang ditempuh adalah pemberian imunisasi MR untuk anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun.

“Hidup sehat adalah hak setiap anak. Untuk itu, Menkes meminta agar setiap anak mendapatkan imunisasi MR. “Imunisasi MR diberikan untuk melindungi anak Indonesia dari penyakit kelainan bawaan seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi rubella pada saat kehamilan. Kita ingin mewujudkan anak Indonesia yang sehat dan berkualitas di kemudian hari,” ujar Menkes.

Pemberian imunisasi MR telah dilaksanakan terbagi dalam dua fase, yakni pada Agustus hingga September 2017 di seluruh wilayah di Pulau Jawa, dan pada Agustus hingga September 2018 di seluruh provinsi di luar Pulau Jawa. Kementerian Kesehatan menerangkan, organisasi kesehatan dunia WHO mendukung Kementerian Kesehatan mempersiapkan kegiatan imunisasi terutama di daerah berisiko tinggi dan pada populasi rentan. Sekitar 30 staf tambahan dikerahkan ke 5 provinsi, bekerja dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan mutu pelaksanaan imunisasi.

Dalam rangka menyukseskan kampanye imunisasi MR, pemerintah telah menyediakan sejumlah 4,3 juta botol vaksin MR beserta alat suntik dan logistik pendukungnya, buku Petunjuk Teknis pelaksanaan, serta media sosialisasi kepada masyarakat (iklan layanan masyarakat) baik di televisi, radio dan media sosial. Pemerintah menjamin ketersediaan vaksin MR sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya dengan tanpa perlu mengeluarkan biaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Kesepakatan Kemenkes dengan MUI Terkait Vaksin MR

5 Kesepakatan Kemenkes dengan MUI Terkait Vaksin MR

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 17:08 WIB

Disuntik Vaksin Campak - Rubella, Satu Bocah SD Langsung Tewas

Disuntik Vaksin Campak - Rubella, Satu Bocah SD Langsung Tewas

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 16:46 WIB

Menebar Semangat Hidup di Komunitas Rumah Ramah Rubella

Menebar Semangat Hidup di Komunitas Rumah Ramah Rubella

Lifestyle | Sabtu, 04 Agustus 2018 | 11:30 WIB

MUI Siak Minta Imunisasi MR Ditunda, Ini Kata Ma'ruf Amin

MUI Siak Minta Imunisasi MR Ditunda, Ini Kata Ma'ruf Amin

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 20:30 WIB

Hore! Jemaah Haji 2018 Dapat Kacamata Hitam

Hore! Jemaah Haji 2018 Dapat Kacamata Hitam

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 16:50 WIB

Terkini

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

×