Jalani Pemeriksaan, Keterangan Richard Muljadi Kerap Berubah-ubah

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 23 Agustus 2018 | 11:50 WIB
Jalani Pemeriksaan, Keterangan Richard Muljadi Kerap Berubah-ubah
Richard Muljadi. (Instagram/@richardmuljadi)

Suara.com - Polisi tengah melakukan gelar perkara antar penyidik atas kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi. Laki-laki 30 tahun itu kini sudah ditetakan sebagai tersangka.

Namun demikian, polisi mengaku masih kesulitan untuk menelusuri dari mana asal muasal kokain yang dimiliki Richard Muljadi. Polisi beralasan, selama menjalani pemeriksaan, keterangan Richard masih berubah-ubah.

"Beberapa kali berubah. Bukan merubah ya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018).

Suwondo menjelaskan, terkait kasus ini pihaknya tak hanya fokus menindaklanjuti proses hukum Richard. Penyidik, juga menelisik siapa pemasok kokain yang dikonsumi cucu konglomerat Kartini Muljadi itu.

Ia menyebut, penangkapan Richard Muljadi menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar ada atau tidak sindikat narkoba dalam kasus ini.

"Ini ya. Fokus kita kan bukan cuma dia (Richard). Teman teman wartawan ya fokusnya cuma ke dia. Kita tidak, pertanyaannya itu barang dari mana. Siapa yang kasih? Sumber dari mana? Terus yang lebih besar lagi, pintu masuknya dari mana sih?," Suwondo menjelaskan.

Pasca ditangkap, kata Suwondo, Richard Muljadi belum mengungkap kepada penyidik dari mana asal muasal kokain yang dipakainya. Apakah dibei dari kalangan bandar narkoba atau tidak.

"Kita mau cari tahu siapa yang kasih (kokain). Dari mana? beli kah, di kasih kah? Terus tujuan dikasihnya apa dan sebagainya? Baru bandarnya siapa? Dari mana sumbernya," tutur Suwondo.

Polisi telah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Kasus kokain ini terungkap setelah Richard diringkus saat mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu (22/8/2018) kemarin.

baca juga

Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.

Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine. Kini, polisi masih mendalami asal narkoba Richard yang diduga didapatkan dari ML, pelaku yang kini masih buron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka Pemilikan Kokain, Richard Muljadi Segera Ditahan?

Jadi Tersangka Pemilikan Kokain, Richard Muljadi Segera Ditahan?

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 11:28 WIB

Banjir Cibiran, Instagram Richard Muljadi Langsung Digembok

Banjir Cibiran, Instagram Richard Muljadi Langsung Digembok

Entertainment | Kamis, 23 Agustus 2018 | 10:39 WIB

Heboh Kabar Richard Muljadi Pernah Ribut dengan Anak Hotman Paris

Heboh Kabar Richard Muljadi Pernah Ribut dengan Anak Hotman Paris

Entertainment | Kamis, 23 Agustus 2018 | 10:27 WIB

Richard Muljadi Jadi Tersangka, Polisi Mulai Gelar Perkara

Richard Muljadi Jadi Tersangka, Polisi Mulai Gelar Perkara

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 09:46 WIB

4 Aksesori Mahal ala Richard Muljadi, Nomor 1 Setnov Juga Punya

4 Aksesori Mahal ala Richard Muljadi, Nomor 1 Setnov Juga Punya

Lifestyle | Kamis, 23 Agustus 2018 | 11:00 WIB

Terkini

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB

×