Alasan Politis, Zumi Zola Beli Dua Ambulans untuk PAN

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 23 Agustus 2018 | 17:06 WIB
Alasan Politis, Zumi Zola Beli Dua Ambulans untuk PAN
Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan, sebelumnya KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda. Kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan kasus dugaan suap di Jambi. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendakwa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola Zulkifli didakwa menerima gratifikasi atau haiah berupa uang senilai Rp 44 miliar. Selain itu juga menerima sebuah mobil Toyota Alphard. Jaksa menjelaskan bahwa sebagian dari uang tersebut digunakan oleh Zumi untuk diberikan kepada Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) agar adiknya Zumi Laza dicalonkan menjadi Walikota Jambi.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Rini Triningsih saat membaca surat dakwaan Zumi Zola di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).

"Uang sejumlah Rp 274 juta untuk biaya pembelian dua unit mobil Ambulans pada bulan Maret 2016 yang akan dihibahkan oleh terdakwa dan adiknya yakni Zumi Laza kepada DPD PAN Kota Jambi, agar Zumi Laza dapat menjadi Ketua DPD PAN Kota Jambi dan dicalonkan sebagai Walikota Jambi 2018," kata Rini.

Rini mengatakan uang tersebut didapat Zumi Zola dari Muhammad Imaduddin alias Iim melalui Apif Firmansyah selaku teman dan asisten pribadinya. Sementara Iim adalah rekanan untuk mengerjakan proyek Tahun Anggaran 2016 yang belum dilelangkan, sekaligus mengumpulkan fee proyek Tahun Anggaran 2016 dari para rekanan maupun Kepala Dinas Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi Jambi.

"Apif atas persetujuan terdakwa kemudian meminta bantuan Iim untuk membiayai beberapa kegiatan Terdakwa pada saat awal menjabat sebagai Gubernur," katanya.

Permintaan Zumi Zola disanggupi oleh Iim. Karenanya sejak Februari 2016, Iim mulai membantu keperluan Zumi Zola hingga jumlahnya mencapai Rp 1,235 miliar. Dari jumlah tersebut sebagiannya diberikan kepada DPD PAN Jambi.

"Uang sejumlah Rp 75 juta untuk biaya akomodasi pengurus DPD PAN Kota Jambi saat pelantikan terdakwa pada bulan Februari 2016 di Jakarta," jelas Rini.

Sisa dari uang tersebut digunakan Zumi untuk pembayaran pembuatan 10 buah spanduk dan sewa 10 lokasi Bill board pada Bulan Maret 2016. Uang yang dipakai untuk perkenalam Zumi Laza sebagai calon Walikota Jambi 2018 tersebut senilai Rp 70 juta.

Lalu uang sejumlah Rp 60 juta dipakai untuk memenuhi permintaan adik Zumi Zola guna pembayaran kekurangan sewa dua tahun Kantor DPD PAN Kota Jambi di Jalan M. Yamin Kota Baru Jambi pada bulan April 2016.

baca juga

"Lalu uang sejumlah Rp 500 juta untuk membantu Terdakwa guna biaya acara Pisah Sambut Muspida pada bulan Mei 2016. Kemudian 156 juta untuk membeli hewan qurban atas nama Terdakwa pada Hari Raya Idul Adha bulan September 2016," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Zumi Zola Didakwa Terima Uang Rp 44 Miliar

Zumi Zola Didakwa Terima Uang Rp 44 Miliar

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:30 WIB

Berbatik Kuning Hitam, Zumi Zola Jalani Sidang Korupsi Perdana

Berbatik Kuning Hitam, Zumi Zola Jalani Sidang Korupsi Perdana

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 13:43 WIB

Terkini

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:03 WIB

×