Alasan Politis, Zumi Zola Beli Dua Ambulans untuk PAN

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 23 Agustus 2018 | 17:06 WIB
Alasan Politis, Zumi Zola Beli Dua Ambulans untuk PAN
Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan, sebelumnya KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda. Kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan kasus dugaan suap di Jambi. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendakwa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola Zulkifli didakwa menerima gratifikasi atau haiah berupa uang senilai Rp 44 miliar. Selain itu juga menerima sebuah mobil Toyota Alphard. Jaksa menjelaskan bahwa sebagian dari uang tersebut digunakan oleh Zumi untuk diberikan kepada Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) agar adiknya Zumi Laza dicalonkan menjadi Walikota Jambi.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Rini Triningsih saat membaca surat dakwaan Zumi Zola di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).

"Uang sejumlah Rp 274 juta untuk biaya pembelian dua unit mobil Ambulans pada bulan Maret 2016 yang akan dihibahkan oleh terdakwa dan adiknya yakni Zumi Laza kepada DPD PAN Kota Jambi, agar Zumi Laza dapat menjadi Ketua DPD PAN Kota Jambi dan dicalonkan sebagai Walikota Jambi 2018," kata Rini.

Rini mengatakan uang tersebut didapat Zumi Zola dari Muhammad Imaduddin alias Iim melalui Apif Firmansyah selaku teman dan asisten pribadinya. Sementara Iim adalah rekanan untuk mengerjakan proyek Tahun Anggaran 2016 yang belum dilelangkan, sekaligus mengumpulkan fee proyek Tahun Anggaran 2016 dari para rekanan maupun Kepala Dinas Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi Jambi.

"Apif atas persetujuan terdakwa kemudian meminta bantuan Iim untuk membiayai beberapa kegiatan Terdakwa pada saat awal menjabat sebagai Gubernur," katanya.

Permintaan Zumi Zola disanggupi oleh Iim. Karenanya sejak Februari 2016, Iim mulai membantu keperluan Zumi Zola hingga jumlahnya mencapai Rp 1,235 miliar. Dari jumlah tersebut sebagiannya diberikan kepada DPD PAN Jambi.

"Uang sejumlah Rp 75 juta untuk biaya akomodasi pengurus DPD PAN Kota Jambi saat pelantikan terdakwa pada bulan Februari 2016 di Jakarta," jelas Rini.

Sisa dari uang tersebut digunakan Zumi untuk pembayaran pembuatan 10 buah spanduk dan sewa 10 lokasi Bill board pada Bulan Maret 2016. Uang yang dipakai untuk perkenalam Zumi Laza sebagai calon Walikota Jambi 2018 tersebut senilai Rp 70 juta.

Lalu uang sejumlah Rp 60 juta dipakai untuk memenuhi permintaan adik Zumi Zola guna pembayaran kekurangan sewa dua tahun Kantor DPD PAN Kota Jambi di Jalan M. Yamin Kota Baru Jambi pada bulan April 2016.

baca juga

"Lalu uang sejumlah Rp 500 juta untuk membantu Terdakwa guna biaya acara Pisah Sambut Muspida pada bulan Mei 2016. Kemudian 156 juta untuk membeli hewan qurban atas nama Terdakwa pada Hari Raya Idul Adha bulan September 2016," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Zumi Zola Didakwa Terima Uang Rp 44 Miliar

Zumi Zola Didakwa Terima Uang Rp 44 Miliar

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:30 WIB

Berbatik Kuning Hitam, Zumi Zola Jalani Sidang Korupsi Perdana

Berbatik Kuning Hitam, Zumi Zola Jalani Sidang Korupsi Perdana

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 13:43 WIB

Terkini

7 Cara Ampuh Menghilangkan Bau di Toilet agar Tetap Bersih dan Wangi

7 Cara Ampuh Menghilangkan Bau di Toilet agar Tetap Bersih dan Wangi

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 09:59 WIB

Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes

Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes

Jabar | Rabu, 30 September 2026 | 09:57 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.595.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.595.000/Gram

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 09:56 WIB

Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot

Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot

Malang | Rabu, 30 September 2026 | 09:52 WIB

Pengaturan Bunga Pindar Dinilai Pakar Tak Otomatis Bisa Disebut Kartel

Pengaturan Bunga Pindar Dinilai Pakar Tak Otomatis Bisa Disebut Kartel

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 09:52 WIB

Rupiah Balik ke Level Rp17.900 Lagi Pagi Ini

Rupiah Balik ke Level Rp17.900 Lagi Pagi Ini

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 09:48 WIB

Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar

Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar

Batam | Rabu, 30 September 2026 | 09:48 WIB

Erick Thohir Singgung Malaysia Usai Indonesia Ditahan Imbang, Persaingan ASEAN Makin Panas

Erick Thohir Singgung Malaysia Usai Indonesia Ditahan Imbang, Persaingan ASEAN Makin Panas

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 09:46 WIB

5 Cara Membuka Panci Presto agar Tidak Meledak, Begini Langkahnya

5 Cara Membuka Panci Presto agar Tidak Meledak, Begini Langkahnya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 09:44 WIB

Tembus 93 Persen Mulus, Lampung Utara Bakal Diguyur Proyek Jalan Rp76 Miliar Akhir Oktober

Tembus 93 Persen Mulus, Lampung Utara Bakal Diguyur Proyek Jalan Rp76 Miliar Akhir Oktober

Lampung | Rabu, 30 September 2026 | 09:43 WIB

×