Zumi Zola Didakwa Terima Uang Rp 44 Miliar

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:30 WIB
Zumi Zola Didakwa Terima Uang Rp 44 Miliar
Sidang dakwaan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi atau hadiah berupa uang senilai Rp 44 miliar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, dia juga menerima hadiah berupa mobil Toyota Alphard dari rekanan proyek di Jambi.

Penerimaan hadiah tersebut oleh Zumi Zola sejak dirinya dilantik menjadi Gubernur Jambi periode 2016-2021 pada 12 Februari 2016.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi Rini Triningsih saat membacakan surat dakwaan Zumi Zola di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).

"Zumi Zola Zulkifli telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan menerima gratifikasi atau hadiah," kata Jaksa Rini.

Lebih lanjut dia mengatakan, hadiah yang diterima oleh pemain film 'Ku Tlah Jatuh Cinta' tersebut didapatnya melalui tiga orang kepercayaannya, yakni Apif Firmansyah, Asrul Pandapotan Sihotang, dan Arfan. Apif adalah teman dekat Zumi Zola dan kemudian sebagai bendahara tim sukses Zumi saat maju menjadi Gubernur Jambi.

Uang yang diterimanya melalui Apif senilai Rp 34, 639 miliar, dan melalui Asrul Sihotang senilai Rp 4,8 miliar serta satu buah mobil Toyota Alphard. Sementara hadiah yang didapatkan melalui Arfan senilai Rp 4,5 miliar.

Kemudian jaksa juga menjelaskan tugas dari Apif yang menjadi asisten pribadi Zumi Zola. Menurutnya, salah satu tugas Apif adalah untuk mengurus penyelesaian utang Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut saat kampanye pemilihan Gubernur Jambi.

Apif disebut jaksa merupakan teman Zumi yang dijadikan sebagai bendahara tim sukses sekaligus asisten pribadi. Tugas Apif adalah menyelesaikan urusan utang Zumi saat kampanye Pilgub.

"Salah satu tugasnya adalah mencari dana untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan terdakwa serta keluarganya, di antaranya meminta Apif agar menyelesaikan utang piutang terdakwa selama kampanye dan meminta Apif memperhatikan Zumi Laza, adik terdakwa, yang akan dicalonkan sebagai Wali Kota Jambi," jelas Rini.

baca juga

Uang yang telah dikumpulkan oleh orang kepercayaannya tersebut kemudian digunakan oleh Zumi Zola untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar memuluskan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah APBD Jambi Tahun 2017 dan 2018. Jaksa menyebutkan uang yang diberikan Zumi senilai Rp 16,490 miliar.

"Zumi Zola telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri-sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, memberi atau menjanjikan sesuatu yakni berupa uang yang direalisasikan kepada pimpinan dan anggota DPRD provinsi Jambi periode 2014-2019," katanya.

Zumi didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berbatik Kuning Hitam, Zumi Zola Jalani Sidang Korupsi Perdana

Berbatik Kuning Hitam, Zumi Zola Jalani Sidang Korupsi Perdana

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 13:43 WIB

KPK Periksa 7 Kepala Daerah Terkait Mafia Anggaran APBN-P 2018

KPK Periksa 7 Kepala Daerah Terkait Mafia Anggaran APBN-P 2018

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 20:22 WIB

KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan, Zumi Zola Segera Sidang

KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan, Zumi Zola Segera Sidang

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 18:58 WIB

KPK Limpahkan Kasus Bupati Mojokerto ke Penuntutan

KPK Limpahkan Kasus Bupati Mojokerto ke Penuntutan

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 15:46 WIB

Kasus Korupsi APBN-P 2018, Romahurmuziy Dipastikan Mangkir ke KPK

Kasus Korupsi APBN-P 2018, Romahurmuziy Dipastikan Mangkir ke KPK

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 13:38 WIB

Terkini

Urutan Zodiak dari yang Paling Setia sampai yang Gampang Selingkuh, Ada Zodiakmu?

Urutan Zodiak dari yang Paling Setia sampai yang Gampang Selingkuh, Ada Zodiakmu?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 12:32 WIB

IHSG Masih Betah di Zona Merah, Saham GOTO ARB Lagi

IHSG Masih Betah di Zona Merah, Saham GOTO ARB Lagi

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 12:32 WIB

5 Penyebab Wajah Terasa Panas Terbakar saat Dioleskan Moisturizer dan Cara Mengatasinya

5 Penyebab Wajah Terasa Panas Terbakar saat Dioleskan Moisturizer dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 12:32 WIB

Kapten Malaysia Ungkap Alasan Harimau Malaya Gagal Tundukkan Timnas Indonesia

Kapten Malaysia Ungkap Alasan Harimau Malaya Gagal Tundukkan Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 12:32 WIB

Anggaran Subsidi Energi APBN 2027 Dipangkas Rp 11,44 T Gegara Tak Tepat Sasaran

Anggaran Subsidi Energi APBN 2027 Dipangkas Rp 11,44 T Gegara Tak Tepat Sasaran

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 12:32 WIB

Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Minta Semua Bangunan Liar Dibongkar

Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Minta Semua Bangunan Liar Dibongkar

Bogor | Selasa, 29 September 2026 | 12:30 WIB

Sering Kentut dan Bau Menyengat? Jangan Sepelekan, Kenali Penyebabnya di Sini!

Sering Kentut dan Bau Menyengat? Jangan Sepelekan, Kenali Penyebabnya di Sini!

Health | Selasa, 29 September 2026 | 12:30 WIB

Mushoku Tensei Season 3 Cour 2 Tayang 2027, Teaser Baru Orsted Dirilis

Mushoku Tensei Season 3 Cour 2 Tayang 2027, Teaser Baru Orsted Dirilis

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:30 WIB

Sinopsis 'Ore no Koto, Nanka Itteta?', Drama Komedi Koji Yakusho di Netflix

Sinopsis 'Ore no Koto, Nanka Itteta?', Drama Komedi Koji Yakusho di Netflix

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:30 WIB

Rekor Baru! 4 Bulan Tanpa Hujan, Wilayah Ini Jadi Paling Kering di Bali

Rekor Baru! 4 Bulan Tanpa Hujan, Wilayah Ini Jadi Paling Kering di Bali

Bali | Selasa, 29 September 2026 | 12:29 WIB

×