Agar Tenang Bawa 20 Ribu Happy Five, Eks Driver Grab Pakai Sabu

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Senin, 27 Agustus 2018 | 18:45 WIB
Agar Tenang Bawa 20 Ribu Happy Five, Eks Driver Grab Pakai Sabu
Pelaku kurir pembawa 20 ribu pil happy five asal Taiwan ditangkap polisi. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - MS alias J (47), eks driver Grab Bike saat ditangkap polisi tak terlihat gugup dan gemetar. Padahal ia tertangkap basah membawa sebuah dus berisi 20 ribu pil happy five atau H5. Bahkan, MS sempat mengelak saat dibekuk karena berpura-pura tak mengetahui isi barang yang dibawanya adalah narkoba.

"Dia (MS) pura enggak tahu kalau dus itu berisi pil happy five," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander di Polda Metro Jaya, Senin (27/8/2018).

Faktor pembawaan MS yang tenang saat hendak dibekuk polisi ternyata karena pengaruh mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal itu akhirnya diakui MS saat dibekuk di kawasan lampu merah, Jalan Raya Ahmad Yani, Sukasari, Kota Tangerang pada Sabtu (25/8/2018).

Sebelum berangkat untuk mengantarkan puluhan ribu pil narkoba, MS mengaku habis memakai sabu.

"Iya malammya yang bersangkutan habis nyabu. Dia juga mengaku pas tim kami tangkap," kata Dony.

Alasan MS memakai atribut ojol karena merasa aman saat membawa ribuan pil happy five yang dimasukan ke dalam kemasan makanan ringan. Namun, sebenarnya MS tidak lagi berprofesi sebagai driver Grab Bike karena dianggap kerap bermasalah.

"Dulu MS ini sebagai driver ojol. Namun ada beberapa pinalti yg dinilai dari pihak manajemen akhirnya sudah dikeluarkan. Namun pada transaksi (narkoba) pakai baju ojol," ungkap Dony.

Selain MS, polisi juga meringkus HY alias Item (27) yang berperan sebagai penerima pil happy five yang dibawa MS. Polisi juga menemukan barang bukti sabu-sabu saat meringkus HY di Jalan Boulevard Mutiara Palm, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan, HY kerap memberikan sabu-sabu kepada MS secara cuma-cuma.

"Dari hasil proses pemeriksaan, yang bersangkutan (MS) kerap menerima barbuk jenis sabu dari inisial HY untuk digunakan sendiri," kata Dony.

baca juga

Terkait kasus ini, polisi juga masih memburu H, buronan yang berperan sebagai dalang dalam peredaran puluhan ribu pil happy five.

Sementara, MS dan HY yang ditangkap dijerat Pasal 60 ayat (1) Huruf b & c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nyamar Jadi Ojol, Kurir Narkoba Ketangkap Bawa 20 Ribu Pil H5

Nyamar Jadi Ojol, Kurir Narkoba Ketangkap Bawa 20 Ribu Pil H5

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 18:04 WIB

Perempuan Asal Tiongkok Tewas Berlumur Darah di Hotel Timeout

Perempuan Asal Tiongkok Tewas Berlumur Darah di Hotel Timeout

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 16:45 WIB

Richard Muljadi Dapat Kokain dari Artis? Ini Pengakuan Pengacara

Richard Muljadi Dapat Kokain dari Artis? Ini Pengakuan Pengacara

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 14:18 WIB

Hobi Richard Muljadi Tersalurkan di Dalam Polda Metro Jaya

Hobi Richard Muljadi Tersalurkan di Dalam Polda Metro Jaya

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 12:12 WIB

Seorang Polisi Tewas Dibunuh Saat Selidik Kasus Narkoba di Aceh

Seorang Polisi Tewas Dibunuh Saat Selidik Kasus Narkoba di Aceh

News | Minggu, 26 Agustus 2018 | 14:42 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×