Insiden Neno Warisman, Mikrofon Pesawat Boleh Dipakai Asal...

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 29 Agustus 2018 | 16:05 WIB
Insiden Neno Warisman, Mikrofon Pesawat Boleh Dipakai Asal...
Neno Warisman dihadang di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau (Suara.com/Supriyadi)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (Inaca) Tengku Burhanuddin menilai mikrofon di dalam kabin pesawat (PAS) boleh digunakan atas seizin kapten pilot (pilot in command). Selain itu penggunaan mikrofon tidak bersinggungan dengan politik serta mengancam keselamatan.

Pernyataan tersebut menyusul adanya seorang tokoh, yaitu aktivis #2019GantiPresiden Neno Warisman yang menggunakan mikrofon dalam kabin pesawat untuk menjelaskan terkait keterlambatannya pada penerbangan Lion Air rute Pekanbaru-Jakarta dengan nomor penerbangan JT 297 pada Sabtu (25/8/2018).

"Kalau sesuatu berakibat politik atau apa, itu tidak boleh, tetapi kalau seandainya tidak ada hubungan politisasi dan tidak mengancam keselamatan enggak apa-apa," kata Tengku usai pembukaan Indonesia Business & Charter Aviation Summit (IBCAS) 2018 di Jakarta, Rabu.

Menurut Tengku, meskipun menjelaskan perihal terkait keterlambatan, tetapi langkah Neno Warisman dalam menggunakan mikrofon menimbulkan kegelisahan penumpang. Sebab yang bersangkutan sendiri merupakan salah satu tokoh kontroversial.

"Itu sesuatu yang berakibat kurang baik ke depan tentu kurang bagus tapi kalau penerbangan haji, ada doa itu tidak ada masalah ada sesuatu kurang bagus itu tidak baik," katanya.

Sebetulnya, lanjut dia, penggunaan mikrofon dalam kabin pesawat diperbolehkan asalkan sudah mendapatkan izin dari kapten pilot. Namun perlu diperhatikan terlebih dahulu akibat yang ditimbulkan kepada masyarakat.

Pasalnya, penggunaan mikrofon oleh penunpang bukan terjadi saat ini saja, sebelumnya juga ditemukan, salah satunya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga menggunakan dalam penerbangan Kartini Flight serta penumpang yang melamar kekasihnya di dalam pesawat.

Namun, menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Pramintohadi Sukarno, hal itu melanggar ketentuan.

"Penggunaan PAS oleh penumpang dalam penerbangan Lion Air JT 297 melanggar Internal SOP maskapai Lion Air merupakan tindakan yang salah. Pilot in Command maupun Cabin Crew serta penumpang telah melakukan kesalahan. Terhadap PIC dan Cabin Crew akan dilakukan tindakan tegas," jelas Praminto.

baca juga

Humas Lion Air Group Danang Mandala Prihartoro mengatakan permintaan itu dikabulkan dan dizinkan oleh awak kabin yang bertugas di bagian depan.

"Penumpang tersebut memanfaatkan peralatan PA dimaksud untuk berbicara dan komunikasikan hal-hal yang ingin disampaikan kepada penumpang lainnya. Pada saat penumpang tersebut berbicara waktu yang bersamaan ada penumpang lain yang mengambil gambar atas kejadian tersebut dan disebarluaskan setelah mendarat di di Soekarno-Hatta sebagaimana gambar dan video yang beredar luas di masyarakat," katanya.

Danang mengatakan persetujuan dan atau pemberian izin kepada seseorang yang bukan awak pesawat dalam menggunakan peralatan yang ada di pesawat dan yang hanya boleh dioperaskan atau digunakan oleh awak pesawat tidak boleh terjadi.

"Persetujuan tersebut merupakan pelanggaran ketentuan pengoperasian pesawat perusahaan dan peraturan perusahaan, Lion Air sudah mengenakan sanksi kepada awak pesawat baik penerbang dan awak kabin yang memberikan izin penggunaan peralatan PA, berupa tidak boleh terbang atau 'grounded'. Kejadian tersebut juga telah kami laporkan ke Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lion Air Klarifikasi Foto Hoax Pilot yang Beri Izin Neno Warisman

Lion Air Klarifikasi Foto Hoax Pilot yang Beri Izin Neno Warisman

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 13:37 WIB

Foto Hoax Pilot yang Izinkan Neno Warisman Pakai Mik Pesawat

Foto Hoax Pilot yang Izinkan Neno Warisman Pakai Mik Pesawat

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 12:28 WIB

#2019GantiPresiden, Kapolda Riau dan Jatim Diminta Dicopot

#2019GantiPresiden, Kapolda Riau dan Jatim Diminta Dicopot

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 00:17 WIB

Ahmad Dhani: Kenapa Massa yang Menolak Saya Tak Dipenjara?

Ahmad Dhani: Kenapa Massa yang Menolak Saya Tak Dipenjara?

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 20:33 WIB

Neno Warisman Disebut Putra Amien Rais Korban Persekusi

Neno Warisman Disebut Putra Amien Rais Korban Persekusi

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 20:24 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×