Ditangkap KPK, MA Tunda Promosi Jabatan Ketua dan Wakil PN Medan

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 30 Agustus 2018 | 14:27 WIB
Ditangkap KPK, MA Tunda Promosi Jabatan Ketua dan Wakil PN Medan
Hakim Ad Hock Pengadilan Negeri Medan Merry Purba memakai rompi tahanan saat berjalan keluar usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menunda proses mutasi dan promosi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Selasa (28/8/2018).

"Untuk sementara ditunda dulu, nanti dalam beberapa hari ke depan akan ditindaklanjuti," kata juru bicara MA Suhadi, di Gedung MA Jakarta, Kamis.

Sebelumnya Tim Promosi Mutasi MA akan memutasi Marsudin menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Sedangkan Wahyu mendapatkan promosi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Serang, Banten.

"Proses promosi mutasi untuk yang bersangkutan akan menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan MA dan Komisi Yudisial (KY) ada pelanggaran etik atau tidak, baru nanti ditindaklanjuti karena memang belum ada serah terima jabatan," kata Suhadi.

Tim pengawas MA dikatakan Suhadi sudah melakukan penyelidikan terkait OTT yang sempat menyeret nama Marsudin dan Wahyu.

"Semua butuh proses, ini tentu memakan waktu karena harus menunggu yang bersangkutan kembali dari Jakarta," kata Suhadi.

Baik Marsudin dan Wahyu ikut terjaring dalam OTT KPK di PN Medan pada Selasa (28/8/2018), namun kemudian dilepaskan oleh KPK karena tidak cukup bukti untuk menjadikan keduanya sebagai tersangka.

Sementara itu, hakim adhoc Tindak Pidana Korupsi di PN Medan Merry Purba, hakim PN Medan Sontan Merauke, dan dua panitera pengganti yaitu Oloan Sirait dan Elpandi dinyatakan KPK sebagai tersangka untuk kasus suap di PN Medan.

"Selama yang bersangkutan (Marsudin dan Wahyu) menjalani pemeriksaan, ada pelaksana tugas yang akan menggantikan, karena jabatan pimpinan PN tidak boleh kosong," kata Suhadi.

baca juga

Bila hasil pemeriksaan Bawas MA dan KY menyatakan Marsudin dan Wahyu tidak bersalah, maka nama keduanya akan direhabilitasi dan jabatannya akan dikembalikan, kata Suhadi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Ditangkap, Hakim Merry 7 Kali Diperingatkan Soal Suap

Sebelum Ditangkap, Hakim Merry 7 Kali Diperingatkan Soal Suap

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 13:17 WIB

KPK Siap Bantu Polisi Telisik Kasus Mantan Wali Kota Depok

KPK Siap Bantu Polisi Telisik Kasus Mantan Wali Kota Depok

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 12:58 WIB

KPK Gali Info Korupsi Dana Proyek PLTU Riau-1 dari IRT

KPK Gali Info Korupsi Dana Proyek PLTU Riau-1 dari IRT

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 12:48 WIB

Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Manajer Senior PLN

Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Manajer Senior PLN

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 11:57 WIB

Hakim Ad Hoc PN Medan Langsung Ditahan di Rutan KPK

Hakim Ad Hoc PN Medan Langsung Ditahan di Rutan KPK

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 20:13 WIB

Terkini

Tahan Beli, Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp2,8 Juta/Gram Pekan Depan

Tahan Beli, Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp2,8 Juta/Gram Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Lewat Cara Ini Biaya Pembangunan Rumah Justru Lebih Murah

Lewat Cara Ini Biaya Pembangunan Rumah Justru Lebih Murah

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup

Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Guncang Lamongan Sound Fest 2026, SPL Audio Panen Transaksi hingga Terima Penghargaan Bupati

Guncang Lamongan Sound Fest 2026, SPL Audio Panen Transaksi hingga Terima Penghargaan Bupati

Jatim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:10 WIB

4 Rekomendasi Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Prinsip Feng Shui, Mudah Dirawat

4 Rekomendasi Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Prinsip Feng Shui, Mudah Dirawat

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Asal-usul Lomba Bidar di Palembang, Tradisi Sungai Musi yang Berawal dari Kisah Cinta

Asal-usul Lomba Bidar di Palembang, Tradisi Sungai Musi yang Berawal dari Kisah Cinta

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI,  BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa

Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:56 WIB

5 Merek Sepatu Lokal dengan Visual Keren dan Harga Terjangkau

5 Merek Sepatu Lokal dengan Visual Keren dan Harga Terjangkau

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Pasangan Suami Istri Meninggal Dunia Akibat Terlindas Truk di Flyover Kranji Bekasi

Pasangan Suami Istri Meninggal Dunia Akibat Terlindas Truk di Flyover Kranji Bekasi

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47 WIB

PANI Perkuat Komunikasi Korporasi untuk Jaga Kepercayaan Pemangku Kepentingan

PANI Perkuat Komunikasi Korporasi untuk Jaga Kepercayaan Pemangku Kepentingan

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:45 WIB

×