"Saya bahagia. Ovik adalah anak yang sangat membanggakan orangtua. Kita sebagai orangtua hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk keduanya," ucap Heny.
Kedua mempelai dinikahkan oleh Thoha, penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Grogol, Sukoharjo. Menurut dia, tidak ada kendala saat menikahkan kedua pasangan istimewa ini. Semuanya sama sesuai syariat Islam dan undang-undang yang berlaku.
"Sudah dua kali saya menikahkan (pasangan tunarungu). Jadi sudah biasa, tidak ada kendala, karena semua prosesinya sama," ungkap Thoha.
Berita ini kali pertama diterbitkan Covesia.com dengan judul “Pasangan Tuna Rungu ini Menikah Didampingi Penerjemah”