Kasus Mahar Politik Sandiaga Dihentikan, ACTA Gelar Syukuran

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 16:28 WIB
Kasus Mahar Politik Sandiaga Dihentikan, ACTA Gelar Syukuran
Sejumlah advokat yang tergabung dalam ACTA menggelar syukuran atas putusan Bawaslu yang menyatakan dugaan mahar politik Sandiaga Uno ke PAN dan PKS tak terbukti secara hukum. (Suara.com/ Imron Fajar)

Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menggelar syukuran atas putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memutuskan kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS tak terbukti secara hukum.

Menurut ACTA, tuduhan mahar politik itu memang tidak benar. Hal itu karena hanya berdasarkan dari cuitan Andi Arief di akun Twitternya dan dinyatakan sudah selesai.

Dengan putusan yang diberikan Bawaslu, secara hukum nama baik Sandiaga, PKS, PAN serta entitas pasangan capres-cawapres Prabowo dan Sandiaga Uno harus direhabilitasi.

"Kami mengapresiasikan dan berterima kasih pada Bawaslu yang telah memberikan putusan fakta-fakta yang merujuk pada undang-undang yang relevan," ujar Wakil Ketua ACTA, Hendarsam Marantoko di sekretariat ACTA di Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat (31/08/2018).

Selain itu, ACTA juga menyerukan agar semua elemen masyarakat untuk tidak melakukan dan menghentikan segala bentuk fitnah pada capres dan cawapres. Untuk masyarakat yang tidak sepakat bisa saling menghormati satu sama lain tanpa menghalangi pihak lain berpendapat.

"Kita harapkan untuk saling hormat-menghormati dan silahkan untuk mereka yang tidak sepakat untuk membikin gerakan tandingan atau apapun, tapi tidak untuk menghalang-halangi," imbuhnya. ( Imron Fajar)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Jokowi: Keputusan Bawaslu Soal Mahar Politik Sandiaga Aneh

Kubu Jokowi: Keputusan Bawaslu Soal Mahar Politik Sandiaga Aneh

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 16:16 WIB

Fiber Ragukan Objektifitas Bawaslu Usut Kasus Mahar Politik

Fiber Ragukan Objektifitas Bawaslu Usut Kasus Mahar Politik

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 15:49 WIB

Ditantang Debat Ekonomi, Sandiaga: Tak Boleh Berdebat dengan Kiai

Ditantang Debat Ekonomi, Sandiaga: Tak Boleh Berdebat dengan Kiai

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 15:33 WIB

Kasus Sandiaga Janggal, Kubu Jokowi Minta Bawaslu Transparan

Kasus Sandiaga Janggal, Kubu Jokowi Minta Bawaslu Transparan

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 15:20 WIB

Dituding Malas Usut Mahar Politik Sandiaga, Ini Tanggapan Bawaslu

Dituding Malas Usut Mahar Politik Sandiaga, Ini Tanggapan Bawaslu

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 14:29 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB