Fiber Ragukan Objektifitas Bawaslu Usut Kasus Mahar Politik

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 15:49 WIB
Fiber Ragukan Objektifitas Bawaslu Usut Kasus Mahar Politik
Bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto, Sandiaga Uno sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan mahar politik kepada PAN dan PKS. (Chyntia Sami Bhayangkara/Suara.com)

Suara.com - Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) meragukan objektifitas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu terkait putusan Bawaslu yang menghentikan laporan dugaan mahar politik bakal cawapres Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.

Kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno itu sebelumnya dilaporkan Fiber ke Bawaslu.

Sekretaris Jenderal Fiber, Zakir Rasyiding menilai, Bawaslu terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan atas laporan dugaan mahar politik Sandiaga Uno ke PKS dan PAN. Padahal, yang menjadi saksi kunci dalam pemeriksaan kasus ini yakni Andi Arief, belum dapat dimintai keterangannya oleh Bawaslu.

"Bawaslu mengambil keputusan tersebut menurut kami terlalu dini dan terburu-buru. Bagaimana mungkin lembaga sekelas Bawaslu memutuskan laporan Fiber tidak terbukti, sementara terlapor belum ada satupun yang diperiksa," kata Zakir kepada wartawan, Jumat (31/8/2018).

Menurut dia, atas putusan Bawaslu itu, Fiber akan mengkaji dan mencari apa yang menjadi alasannya. Jika putusan tersebut berpotensi celah hukumnya, maka Fiber akan melakukan upaya hukum lebih lanjut.

Zakir juga menilai, cukup ironi apabila lembaga sekelas Bawaslu tidak mampu mendapatkan keterangan dari Andi Arief. Padahal, kata dia, untuk mendapat keterangan yang bersangkutan sangatlah mudah. Namu semua itu tergantung pada sikap Bawaslu serius atau tidak dalam mengungkap dugaan mahar politik tersebut.

"Kita tunggu saja apa langkah tim dalam waktu dekat, yang pasti putusan Bawaslu diragukan objektifitasnya. Sangat ironi, lembaga sekelas Bawaslu tidak mampu mendapatkan keterangan Andi Arief dan terlapor yang lain," pungkasnya.

Untuk diketahui, Bawaslu baru saja menggelar rapat pleno terkait laporan dugaan mahar politik Sandiaga Uno ke PKS dan PAN. Dalam putusannya, Bawaslu menyatakan dugaan tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum.

"Terhadap laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan presiden dan wakil presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," ujar Ketua Bawaslu Abhan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/8/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditantang Debat Ekonomi, Sandiaga: Tak Boleh Berdebat dengan Kiai

Ditantang Debat Ekonomi, Sandiaga: Tak Boleh Berdebat dengan Kiai

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 15:33 WIB

Kasus Sandiaga Janggal, Kubu Jokowi Minta Bawaslu Transparan

Kasus Sandiaga Janggal, Kubu Jokowi Minta Bawaslu Transparan

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 15:20 WIB

Dituding Malas Usut Mahar Politik Sandiaga, Ini Tanggapan Bawaslu

Dituding Malas Usut Mahar Politik Sandiaga, Ini Tanggapan Bawaslu

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 14:29 WIB

Kecewa, Andi Arief Sebut Bawaslu Mirip Mandor Zaman Belanda

Kecewa, Andi Arief Sebut Bawaslu Mirip Mandor Zaman Belanda

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 12:56 WIB

Mahar Politik Sandiaga Dihentikan, Andi Arief: Bawaslu Pemalas

Mahar Politik Sandiaga Dihentikan, Andi Arief: Bawaslu Pemalas

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 12:34 WIB

Terkini

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB