Fiber Ragukan Objektifitas Bawaslu Usut Kasus Mahar Politik

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 15:49 WIB
Fiber Ragukan Objektifitas Bawaslu Usut Kasus Mahar Politik
Bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto, Sandiaga Uno sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan mahar politik kepada PAN dan PKS. (Chyntia Sami Bhayangkara/Suara.com)

Suara.com - Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) meragukan objektifitas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu terkait putusan Bawaslu yang menghentikan laporan dugaan mahar politik bakal cawapres Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.

Kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno itu sebelumnya dilaporkan Fiber ke Bawaslu.

Sekretaris Jenderal Fiber, Zakir Rasyiding menilai, Bawaslu terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan atas laporan dugaan mahar politik Sandiaga Uno ke PKS dan PAN. Padahal, yang menjadi saksi kunci dalam pemeriksaan kasus ini yakni Andi Arief, belum dapat dimintai keterangannya oleh Bawaslu.

"Bawaslu mengambil keputusan tersebut menurut kami terlalu dini dan terburu-buru. Bagaimana mungkin lembaga sekelas Bawaslu memutuskan laporan Fiber tidak terbukti, sementara terlapor belum ada satupun yang diperiksa," kata Zakir kepada wartawan, Jumat (31/8/2018).

Menurut dia, atas putusan Bawaslu itu, Fiber akan mengkaji dan mencari apa yang menjadi alasannya. Jika putusan tersebut berpotensi celah hukumnya, maka Fiber akan melakukan upaya hukum lebih lanjut.

Zakir juga menilai, cukup ironi apabila lembaga sekelas Bawaslu tidak mampu mendapatkan keterangan dari Andi Arief. Padahal, kata dia, untuk mendapat keterangan yang bersangkutan sangatlah mudah. Namu semua itu tergantung pada sikap Bawaslu serius atau tidak dalam mengungkap dugaan mahar politik tersebut.

"Kita tunggu saja apa langkah tim dalam waktu dekat, yang pasti putusan Bawaslu diragukan objektifitasnya. Sangat ironi, lembaga sekelas Bawaslu tidak mampu mendapatkan keterangan Andi Arief dan terlapor yang lain," pungkasnya.

Untuk diketahui, Bawaslu baru saja menggelar rapat pleno terkait laporan dugaan mahar politik Sandiaga Uno ke PKS dan PAN. Dalam putusannya, Bawaslu menyatakan dugaan tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum.

"Terhadap laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan presiden dan wakil presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," ujar Ketua Bawaslu Abhan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/8/2018).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditantang Debat Ekonomi, Sandiaga: Tak Boleh Berdebat dengan Kiai

Ditantang Debat Ekonomi, Sandiaga: Tak Boleh Berdebat dengan Kiai

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 15:33 WIB

Kasus Sandiaga Janggal, Kubu Jokowi Minta Bawaslu Transparan

Kasus Sandiaga Janggal, Kubu Jokowi Minta Bawaslu Transparan

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 15:20 WIB

Dituding Malas Usut Mahar Politik Sandiaga, Ini Tanggapan Bawaslu

Dituding Malas Usut Mahar Politik Sandiaga, Ini Tanggapan Bawaslu

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 14:29 WIB

Kecewa, Andi Arief Sebut Bawaslu Mirip Mandor Zaman Belanda

Kecewa, Andi Arief Sebut Bawaslu Mirip Mandor Zaman Belanda

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 12:56 WIB

Mahar Politik Sandiaga Dihentikan, Andi Arief: Bawaslu Pemalas

Mahar Politik Sandiaga Dihentikan, Andi Arief: Bawaslu Pemalas

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 12:34 WIB

Terkini

24 Tahun Bom Bali, Kenangan dan Doa untuk 202 Korban

24 Tahun Bom Bali, Kenangan dan Doa untuk 202 Korban

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:00 WIB

5 Pelembap Tanpa AHA BHA untuk Kulit Sensitif Pasca Peeling, Penyelamat Skin Barrier

5 Pelembap Tanpa AHA BHA untuk Kulit Sensitif Pasca Peeling, Penyelamat Skin Barrier

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:39 WIB

6 Aturan Posisi Tempat Tidur untuk Menjaga Kualitas Tidur Menurut Feng Shui

6 Aturan Posisi Tempat Tidur untuk Menjaga Kualitas Tidur Menurut Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:25 WIB

Tablig Akbar di Monas, Ribuan Jemaah Panjatkan Doa untuk Indonesia

Tablig Akbar di Monas, Ribuan Jemaah Panjatkan Doa untuk Indonesia

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Bidik Potensi Ekonomi Banyumas, Bank BSN Resmikan KC Purwokerto

Bidik Potensi Ekonomi Banyumas, Bank BSN Resmikan KC Purwokerto

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

×