4 Tahun Dolly Ditutup, Warga Gugat Pemkot Surabaya Rp 270 Miliar

Bangun Santoso

Senin, 03 September 2018 | 12:42 WIB
4 Tahun Dolly Ditutup, Warga Gugat Pemkot Surabaya Rp 270 Miliar
Massa Front Pekerja Lokalisasi (FPL) dan Komunitas Pemuda Independent (Kopi), mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (3/9/2018). (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Ratusan warga Jarak, Surabaya, Jawa Timur yang tergabung dalam Front Pekerja Lokalisasi (FPL) dan Komunitas Pemuda Independent (Kopi), mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (3/9/2018).

Kedatangan mereka untuk mengawal putusan hakim terkait gugatan class action yang menuntut kesejahteraan merata bagi warga Jarak, pasca-penutupan tempat hiburan malam Dolly oleh Pemkot Surabaya.

Mereka menilai, kebijakan Pemkot Surabaya tidak pernah memperhatikan kesejahteraan pasca-penutupan lokalisasi yang dilakukan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini pada Juli 2014 lalu.

Mereka menilai, janji-janji Pemkot Surabaya untuk mensejahterakan warga eks lokalisasi Dolly tidak pernah dirasakan. Bahkan, UMKM kebingungan untuk menjual produk.

"Kami hanya minta keadilan dan kesejahteraan diberikan secara merata sesuai janji yang disampaikan Pemkot (Surabaya)," ujar Tim Kuasa Hukum FPL dan Kopi, Senin (3/9/2018).

Menurut tim kuasa hukum FPL, sejak Dolly ditutup pada 27 Juli 2014, pengangguran semakin banyak. "Selain itu, jumlah anak putus sekolah makin bertambah. Dulu ketika Dolly buka, warga masih bisa merasakan kesejahteraan yang didapat dari usahanya. Misalkan parkir, penjual toko klontong dan warung makan masih banyak pembelinya. Tapi sekarang pendapatan mereka makin berkurang," ungkapnya.

Di mata warga, Pemkot Surabaya dianggap telah merampas hak perekonomian warga Jarak Dolly. Untuk itu mereka menuntut, seret dan adili pelaku pelanggar HAM atas perampasan hak ekonomi warga Jarak Dolly.

Warga juga menggugat Pemkot sebesar Rp 270 miliar dan menuntut pemulihan ekonomi. "Kami juga menuntut, tolak penangkapan kaum pekerja perempuan dan tolak kriminalisasi aktivis pejuang pejuang warha Jarak Dolly," pintanya.

"Pasal 27 ayat 2, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, puluhan massa dari warga Jarak, Surabaya menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sebagian dari massa tersebut membentangkan spanduk putih bertuliskan ‘Stop Intimidasi dan Diskriminasi serta Kembalikan Hak Sumber Perekonomian Warga Jarak Dolly’.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Guru Beri Hukuman Tak Wajar, Kaki 6 Siswa SD Kesakitan

Guru Beri Hukuman Tak Wajar, Kaki 6 Siswa SD Kesakitan

News | Sabtu, 01 September 2018 | 18:59 WIB

Tahanan dan Istri Tewas Berpelukan di Lapas Lumajang

Tahanan dan Istri Tewas Berpelukan di Lapas Lumajang

News | Sabtu, 01 September 2018 | 15:57 WIB

Ketua DPR Setuju Deklarasi #2019GantiPresiden Dibubarkan

Ketua DPR Setuju Deklarasi #2019GantiPresiden Dibubarkan

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 06:30 WIB

Ahmad Dhani Usul Ada Ganjil Genap Khusus Aksi #2019GantiPresiden

Ahmad Dhani Usul Ada Ganjil Genap Khusus Aksi #2019GantiPresiden

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 06:00 WIB

Ahmad Dhani: Kenapa Massa yang Menolak Saya Tak Dipenjara?

Ahmad Dhani: Kenapa Massa yang Menolak Saya Tak Dipenjara?

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 20:33 WIB

Terkini

Solar Meroket, Sanksi Dicopot: Minyak Rusia Diborong Amerika Serikat

Solar Meroket, Sanksi Dicopot: Minyak Rusia Diborong Amerika Serikat

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:51 WIB

Cleansing Oil Hada Labo untuk Kulit Apa? Simak Kandungan, Keunggulan, dan Review Pengguna

Cleansing Oil Hada Labo untuk Kulit Apa? Simak Kandungan, Keunggulan, dan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Modus Licik Istri Polisi di Surabaya: Kuras Tabungan Teman hingga Kambinghitamkan Orang Lain

Modus Licik Istri Polisi di Surabaya: Kuras Tabungan Teman hingga Kambinghitamkan Orang Lain

Jatim | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:44 WIB

Hati-Hati Terjebak! Ini 7 Tanda Kemampuan Berpikir Kritismu Sudah Diambil Alih AI

Hati-Hati Terjebak! Ini 7 Tanda Kemampuan Berpikir Kritismu Sudah Diambil Alih AI

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Ada Konser Avenged Sevenfold di JIS, Ini Titik Rawan Macet dan Jalur Alternatifnya

Ada Konser Avenged Sevenfold di JIS, Ini Titik Rawan Macet dan Jalur Alternatifnya

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:29 WIB

Maestro Omah Cangkem Jogja: Pelestari Tembang Tradisi Jawa

Maestro Omah Cangkem Jogja: Pelestari Tembang Tradisi Jawa

Video | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Penjualan Mobil Nasional September 2026 Turun Tipis Toyota dan BYD Masih Perkasa

Penjualan Mobil Nasional September 2026 Turun Tipis Toyota dan BYD Masih Perkasa

Otomotif | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan

Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan

Kaltim | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Apakah Flek Hitam Menahun Bisa Hilang Total Tanpa Operasi?

Apakah Flek Hitam Menahun Bisa Hilang Total Tanpa Operasi?

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Calvin Verdonk Ungkap Perjuangan Tak Biasa Usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Calvin Verdonk Ungkap Perjuangan Tak Biasa Usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Bola | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:09 WIB

×