4 Tahun Dolly Ditutup, Warga Gugat Pemkot Surabaya Rp 270 Miliar

Bangun Santoso

Senin, 03 September 2018 | 12:42 WIB
4 Tahun Dolly Ditutup, Warga Gugat Pemkot Surabaya Rp 270 Miliar
Massa Front Pekerja Lokalisasi (FPL) dan Komunitas Pemuda Independent (Kopi), mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (3/9/2018). (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Ratusan warga Jarak, Surabaya, Jawa Timur yang tergabung dalam Front Pekerja Lokalisasi (FPL) dan Komunitas Pemuda Independent (Kopi), mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (3/9/2018).

Kedatangan mereka untuk mengawal putusan hakim terkait gugatan class action yang menuntut kesejahteraan merata bagi warga Jarak, pasca-penutupan tempat hiburan malam Dolly oleh Pemkot Surabaya.

Mereka menilai, kebijakan Pemkot Surabaya tidak pernah memperhatikan kesejahteraan pasca-penutupan lokalisasi yang dilakukan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini pada Juli 2014 lalu.

Mereka menilai, janji-janji Pemkot Surabaya untuk mensejahterakan warga eks lokalisasi Dolly tidak pernah dirasakan. Bahkan, UMKM kebingungan untuk menjual produk.

"Kami hanya minta keadilan dan kesejahteraan diberikan secara merata sesuai janji yang disampaikan Pemkot (Surabaya)," ujar Tim Kuasa Hukum FPL dan Kopi, Senin (3/9/2018).

Menurut tim kuasa hukum FPL, sejak Dolly ditutup pada 27 Juli 2014, pengangguran semakin banyak. "Selain itu, jumlah anak putus sekolah makin bertambah. Dulu ketika Dolly buka, warga masih bisa merasakan kesejahteraan yang didapat dari usahanya. Misalkan parkir, penjual toko klontong dan warung makan masih banyak pembelinya. Tapi sekarang pendapatan mereka makin berkurang," ungkapnya.

Di mata warga, Pemkot Surabaya dianggap telah merampas hak perekonomian warga Jarak Dolly. Untuk itu mereka menuntut, seret dan adili pelaku pelanggar HAM atas perampasan hak ekonomi warga Jarak Dolly.

Warga juga menggugat Pemkot sebesar Rp 270 miliar dan menuntut pemulihan ekonomi. "Kami juga menuntut, tolak penangkapan kaum pekerja perempuan dan tolak kriminalisasi aktivis pejuang pejuang warha Jarak Dolly," pintanya.

"Pasal 27 ayat 2, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, puluhan massa dari warga Jarak, Surabaya menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sebagian dari massa tersebut membentangkan spanduk putih bertuliskan ‘Stop Intimidasi dan Diskriminasi serta Kembalikan Hak Sumber Perekonomian Warga Jarak Dolly’.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Guru Beri Hukuman Tak Wajar, Kaki 6 Siswa SD Kesakitan

Guru Beri Hukuman Tak Wajar, Kaki 6 Siswa SD Kesakitan

News | Sabtu, 01 September 2018 | 18:59 WIB

Tahanan dan Istri Tewas Berpelukan di Lapas Lumajang

Tahanan dan Istri Tewas Berpelukan di Lapas Lumajang

News | Sabtu, 01 September 2018 | 15:57 WIB

Ketua DPR Setuju Deklarasi #2019GantiPresiden Dibubarkan

Ketua DPR Setuju Deklarasi #2019GantiPresiden Dibubarkan

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 06:30 WIB

Ahmad Dhani Usul Ada Ganjil Genap Khusus Aksi #2019GantiPresiden

Ahmad Dhani Usul Ada Ganjil Genap Khusus Aksi #2019GantiPresiden

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 06:00 WIB

Ahmad Dhani: Kenapa Massa yang Menolak Saya Tak Dipenjara?

Ahmad Dhani: Kenapa Massa yang Menolak Saya Tak Dipenjara?

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 20:33 WIB

Terkini

Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar

Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:34 WIB

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:25 WIB

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:15 WIB

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:13 WIB

Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan

Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:02 WIB

Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!

Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:58 WIB

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:57 WIB

Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India

Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:54 WIB

Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel

Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:53 WIB

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:51 WIB

×