Kasus Foto Istri Gubernur Bersama Lelaki Lain Naik Persidangan

Bangun Santoso

Rabu, 05 September 2018 | 06:59 WIB
Kasus Foto Istri Gubernur Bersama Lelaki Lain Naik Persidangan
Ilustrasi simbol ujaran kebencian. (Shutterstock).

Suara.com - Pengadilan Negeri Banda Aceh mulai menyidangkan perkara ujaran kebencian yang dilaporkan Darwati A Gani, istri Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dengan terdakwa Muhammad Jumara.

Pada sidang yang mulai berlangsung di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (4/9/2018), dengan majelis hakim diketuai Bahtiar, terdakwa Muhammad Jumara hadir didampingi penasihat hukumnya Muhammad Zubir. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dikha Savana dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

JPU Dikha Savana dalam dakwaannya menyatakan terdakwa Muhammad Jumara bin Marzuki Abdullah, pada Sabtu 24 Maret 2018, bertempat di sebuah warung kopi di Kabupaten Pidie, dengan menggunakan telepon genggam pintar mengakses media sosial Facebook dengan nama akun Timphan Aceh.

Kemudian, terdakwa mengunggah foto saksi Darwati A Gani yang merupakan istri Gubernur Aceh berdampingan dengan seorang laki-laki bernama Andre, diduga terkait dengan kasus prostitusi. Kemudian, menuliskan kalimat tidak pantas, mencemari nama saksi Darwati A Gani.

Pada hari yang sama, kata JPU, saksi Darwati A Gani menerima pesan melalui media sosial kiriman akun Timphan Aceh. Merasa difitnah, saksi membuat laporan pengaduan ke Polda Aceh.

"Perbuatan terdakwa melanggar sebagaimana diatur pasal 45 ayat (3) juncto pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata JPU.

Menanggapi dakwaan tersebut, Muhammad Zubir, penasihat hukum terdakwa menyatakan pihaknya tidak akan mengajukan sanggahan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.

"Kami tidak mengajukan eksepsi lagi, tetapi langsung ke pokok perkara pada persidangan kedua yang dijadwalkan 13 September 2018 dengan agenda pemeriksaan saksi," kata Muhammad Zubir.

Muhammad Zubir juga mengatakan, selaku kuasa hukum pihaknya akan membela terdakwa Muhammad Jumara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

baca juga

"Terdakwa Muhammad Jumara ditangkap berdasarkan laporan Darwati A Gani ke pihak kepolisian karena ujaran kebencian yang dilakukannya melalui media sosial Facebook dengan nama akun Timphan Aceh," kata Muhammad Zubir pula. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasangan Non Muhrim di Bireuen Aceh Difatwa Haram Ngopi Semeja

Pasangan Non Muhrim di Bireuen Aceh Difatwa Haram Ngopi Semeja

News | Selasa, 04 September 2018 | 20:23 WIB

Satu Polisi Bernama Bripka Faisal Tewas Ditembak Setan Botak

Satu Polisi Bernama Bripka Faisal Tewas Ditembak Setan Botak

News | Sabtu, 01 September 2018 | 15:16 WIB

Terbelit Utang, Nenek di Aceh Jual Sekarung Ganja

Terbelit Utang, Nenek di Aceh Jual Sekarung Ganja

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 13:36 WIB

Mau Kabur, Napi Tewas karena Jatuh dari Pagar Belakang Kantin

Mau Kabur, Napi Tewas karena Jatuh dari Pagar Belakang Kantin

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 15:14 WIB

Seorang Polisi Tewas Dibunuh Saat Selidik Kasus Narkoba di Aceh

Seorang Polisi Tewas Dibunuh Saat Selidik Kasus Narkoba di Aceh

News | Minggu, 26 Agustus 2018 | 14:42 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×