Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Masih Diperiksa Kejaksaan

Bangun Santoso | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 06 September 2018 | 10:02 WIB
Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Masih Diperiksa Kejaksaan
Richard Muljadi. (Instagram/@richardmuljadi)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih meneliti berkas perkara tersangka Richard Muljadi terkait kasus kepemilikan kokain. Penelitian berkas tersebut dilakukan setelah kejaksaan menerima pelimpahan berkas tahap satu yang dikirim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin (3/9/2018)

"Berkas sudah tiba tanggal 3 September. Sampai saat ini jaksa masih melakukan penelitian berkas, terhadap kelengkapan formil, maupun materiil," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Nirwan Nawawi kepada Suara.com, Kamis (6/8/2018).

Sejak menerima berkas perkara, jaksa penuntut umum (JPU) diberikan waktu 14 hari untuk meneliti proses penyidikan yang dilakukan kepolisian. Maka, terhitung tiga hari lalu, sisa jaksa untuk memeriksa berkas perkara Richard hanya tinggal bersisa 11 hari lagi.

"Pokoknya semenjak berkas dilimpahkan, jaksa mempunyai waktu 14 hari untuk melakukan penelitian berkas. Itu diatur di KUHAP pada Pasal 138," kata dia.

Nirwan menambahkan, apabila berkas dinyatakan lengkap atau P21, maka jaksa akan membuat surat kepada penyidik Polri untuk segera melimpahkan penahanan cucu konglomerat Kartini Muljadi dan barang bukti. Namun sebaliknya, jika berkas dinyatakan masih kurang, maka jaksa akan mengembalikam berkas tersebut kepada kepolisian untuk dilengkapi petunjuk-petunjuk yang akan diberikan.

"Apabila berkas dinyatakan masih kurang, maka sebelum waktu 14 hari itu, jaksa sudah mengembalikan berkas berikut petunjuknya, yang dinamakan p19. Nah kalau dianggap lengkap, ya sudah jadi sudah P21," kata Nirwan.

Diketahui, Richard Muljadi kini mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard Muljadi diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan

News | Senin, 03 September 2018 | 20:43 WIB

Jadi Tersangka, Begini Rutinitas Richard Muljadi di Tahanan

Jadi Tersangka, Begini Rutinitas Richard Muljadi di Tahanan

News | Senin, 03 September 2018 | 09:07 WIB

Richard Muljadi Cuma Dijatah Makan 2 Kali Sehari di Tahanan

Richard Muljadi Cuma Dijatah Makan 2 Kali Sehari di Tahanan

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 19:11 WIB

Manajer Bantah Mario Lawalata Pasok Kokain ke Richard Muljadi

Manajer Bantah Mario Lawalata Pasok Kokain ke Richard Muljadi

Entertainment | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 15:47 WIB

Beda Versi Soal ML, Sosok Penyuplai Kokain Richard Muljadi

Beda Versi Soal ML, Sosok Penyuplai Kokain Richard Muljadi

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 08:00 WIB

Terkini

Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya

Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:37 WIB

Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik

Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:21 WIB

One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya

One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:14 WIB

Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket

Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:13 WIB

KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan  Uang Gus Yaqut!

KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:06 WIB

Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026

Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:01 WIB

Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus

Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:56 WIB

Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara

Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:51 WIB

Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana

Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:48 WIB

Indonesia Tangguhkan Semua Urusan BoP, Termasuk Pengiriman Pasukan, Ini Sebabnya

Indonesia Tangguhkan Semua Urusan BoP, Termasuk Pengiriman Pasukan, Ini Sebabnya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:45 WIB