Roy Suryo Belum Tahu Barang Kemenpora yang Belum Dikembalikan

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 10 September 2018 | 13:01 WIB
Roy Suryo Belum Tahu Barang Kemenpora yang Belum Dikembalikan
Roy Suryo (Ria Rizki/Suara.com)

Suara.com - Kuasa Hukum Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo, Tigor Simatupang mendatangi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018). Kedatangannya itu bertujuan untuk menyerahkan surat perihal jadwal pertemuan Roy Suryo dengan pihak Kemenpora.

Tigor mengatakan surat yang diantarkan ke pihak Kemenpora ialah merupakan undangan sesuai dengan permintaan dari Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto guna menyelesaikan perkara dengan Roy Suryo.

Perkara yang dimaksud ialah soal 3.226 unit barang aset negara yang dikelola Kemenpora belum dikembalikan oleh Roy Suryo sejak dirinya masih menjadi Menteri Menpora.

"Kita mau mengirim undangan seperti yang dibilang sama pak Gatot kan, bahwa mereka siap terima kita, jadi kita juga kirim surat untuk kepastiannya secara tertulis kapan yang benar mereka bisa terima kita," kata Tigor.

Selain itu, Tagor memastikan pihaknya belum menerima list 3.226 unit barang tersebut dari pihak Kemenpora. Ia mengungkapkan Roy Suryo sendiri tidak mengetahui soal list barang tersebut, karena saat menjabat menjadi Menpora, ada pihak khusus yang bertanggung jawab dengan list barang-barang tersebut.

"Urusannya kan ada bagian masing-masing. Ada bagian rumah tangga, ada bagian kelengkapan kan gitu, yang menyimpan pasti mereka-merekalah pastinya," ujarnya.

Kemudian, secara tegas Tagor mengungkapkan bahwa aset negara yang ditagih Kemenpora oleh Roy Suryo pun sudah dikembalikan sejak dirinya tak menjabat sebagai Menpora.

"Jadi, yang sebagian itu diantar kesana ke Jogja, dari Kemenpora ngirim ke Jogja. Terus dikembalikan tanpa dilihat lagi karena ngirimnya juga gak tau kok pak Roynya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kemenpora menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara. Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.

baca juga

Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini

Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini

News | Senin, 10 September 2018 | 07:29 WIB

Asian Para Games: Kemenpora Bidik Peringkat 7 di Klasemen Medali

Asian Para Games: Kemenpora Bidik Peringkat 7 di Klasemen Medali

Sport | Senin, 10 September 2018 | 02:00 WIB

Roy Suryo Kabur saat Lihat Wartawan di Rumah SBY

Roy Suryo Kabur saat Lihat Wartawan di Rumah SBY

News | Minggu, 09 September 2018 | 14:00 WIB

SBY Beri 7 Hari ke Roy Suryo Selesaikan Masalah Barang Kemenpora

SBY Beri 7 Hari ke Roy Suryo Selesaikan Masalah Barang Kemenpora

News | Minggu, 09 September 2018 | 13:33 WIB

Gara-gara Kasus Roy Suryo, PD Tak Ikut Rapat di Rumah Prabowo

Gara-gara Kasus Roy Suryo, PD Tak Ikut Rapat di Rumah Prabowo

News | Minggu, 09 September 2018 | 13:08 WIB

Terkini

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

×