Suara.com - Demokrat Berikan Waktu Tujuh Hari ke Roy Suryo Selesai Masalah dengan Kemenpora
Partai Demokrat memberikan tenggat waktu tujuh hari ke depan kepada Wakil Ketua Umum Roy Suryo guna menyelesaikan kasusnya dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Roy Suryo disebut Kemenpora belum mengembalikan 3.226 unit barang senilai Rp 9 miliar, meski tak lagi menjabat sebagai menteri pada lembaga tersebut.
Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, tenggat waktu 7 hari itu merupakan keputusan rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (7/9).
"Poin utama, Roy Suryo diberikan waktu tujuh hari atau seminggu untuk menyelesaikan masalah ini," ucap Ferdinand di kediaman SBY, Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Minggu (9/9/2018).
Roy Suryo juga diminta untuk segera menemui Kemenpora dan BPK untuk menindaklanjuti surat tertulis bernomor 5.2.3/SET.BIII/2018 perihal permintaan Kemenpora agar dia mengembalikan 3.226 barang-barang milik negara.
"Melakukan klarifikasi barang apa saja yang dibawa pulang dan kalau memang benar dibawa pulang, supaya dikembalikan," kata Ferdinand.
Tetapi apabila tuduhan tersebut tidak benar, Roy Suryo diminta Demokrat untuk mengklarifikasi ke Kemenpora.
"Jadi dengan menemui Kemenpora dan Badan Pemeriksa Keuangan, kami berharap permasalahan ini cepat tuntas,” tegasnya.
"Pesan SBY apabila itu benar dibawa pulang, maka Roy Suryo diperintah harus segera dikembalikan pada pemerintah. Tapi apabila tidak benar, pihak Kemenpora harus membersihkan nama Pak Roy Suryo," Ferdinand menambahkan. [Dwi Bowo Rahardjo]