Buni Yani Mau Dijadikan Timses, Gus Choi Tertawa dan Tanyakan Ini

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 11 September 2018 | 18:27 WIB
Buni Yani Mau Dijadikan Timses, Gus Choi Tertawa dan Tanyakan Ini
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Effendy Choirie di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018). [Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara]

Suara.com - Tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno dikabarkan akan memasukkan nama Buni Yani, terpidana kasus ujaran kebencian di timses. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Effendy Choirie tertawa keras saat mendengar kabar tersebut.

Effendy kemudian mempertanyakan kelebihan Buni Yani, sehingga dilirik tim sukses pasangan Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2109.

Tetapi, Effendy mengatakan penunjukan Buni Yani merupakan kewenangan dari Djoko Santoso, petinggi Partai Gerindra yang disebut-sebut akan menempati posisi ketua tim sukses Prabowo-Sandiaga.

"Buni Yani (pelapor) kasus Ahok? Hahaha. Dia (Djoko) boleh mengajak siapa saja termasuk Buni Yani. Tapi, Buni Yani apa kekuatannya," kata Effendy di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018).

Politikus yang akrab disapa Gus Choi ini memastikan kubu pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin tidak khawatir jika nantinya Buni Yani bergabung di tim Prabowo-Sandiaga, termasuk kalau menyebar hoax lagi seperti yang dilakukannya pada kasus Basuki Tjahaja Purnama.

"Ya siapapun yang melintir, hoaks, fitnah, tidak lurus semua ada konsekuensinya termasuk konsekuensi hukum.

Meski demikian, Effendy yakin kasus yang menjerat Buni Yani terdahulu akan menjadi bahan pelajaran bagi Buni Yani. Sehingga, potensi untuk mengulang kesalahan yang sama lebih kecil.

"Saya kira akan menjadikan peristiwa kemarin sebagai pelajaran," katanya.

Untuk diketahui, Buni Yani merupakan orang yang mengedit video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Dari video yang diedit, Ahok akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri dan dinyatakan bersalah di pengadilan karena mengutip Surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buni Yani Mau Digaet Prabowo - Sandiaga, Kubu Jokowi Waspada

Buni Yani Mau Digaet Prabowo - Sandiaga, Kubu Jokowi Waspada

News | Senin, 10 September 2018 | 22:37 WIB

Buni Yani Dipertimbangkan Masuk Tim Sukses Prabowo - Sandiaga Uno

Buni Yani Dipertimbangkan Masuk Tim Sukses Prabowo - Sandiaga Uno

News | Senin, 10 September 2018 | 17:57 WIB

Terkini

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB