Cerita Miris, Korupsi Proyek Rehabilitasi Pasca Gempa Lombok

Pebriansyah Ariefana

Senin, 17 September 2018 | 06:16 WIB
Cerita Miris, Korupsi Proyek Rehabilitasi Pasca Gempa Lombok
Rumah warga rusak akibat gempa Lombok 6,9 SR yang terjadi pada Minggu (19/8/2018) malam. (Foto: Dok BNPB)

Suara.com - Legislator DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Muhir ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) jatah proyek rehabilitasi SD dan SMP pasca gempa Lombok senilai Rp 4,2 miliar. Muhir ditahan oleh pihak kejaksaan.

Kajari Mataram I Ketut Sumadana mengatakan penahanan dilakukan agar memudahkan proses pemeriksaan yang saat ini telah masuk tahap penyidikan dengan menetapkan Muhir sebagai tersangka.

"Untuk memudahkan proses penyidikannya, Muhir yang telah ditetapkan sebagai tersangka secara resmi kita tahan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan di Lapas Mataram," kata Sumadana, Jumat (14/9/2018) pekan lalu.

Dalam kasus OTT yang telah berlangsung pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 Wita, Muhir tertangkap tangan menerima uang tunai Rp30 juta dari Kadis Pendidikan Kota Mataram Sudenom yang didampingi seorang kontraktor berinisial CT.

Uang tersebut diduga jatah yang diminta Muhir setelah anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp 4,2 miliar, disahkan dalam pembahasan APBD-P Kota Mataram Tahun 2018.

Setelah diamankan bersama kadis pendidikan dan kontraktor di Kantor Kejari Mataram, Muhir langsung menjalani proses pemeriksaan di ruang jaksa penyidik Pidana Khusus Kejari Mataram.

Dari keterangan yang disampaikan Kajari Mataram, Muhir sejak Jumat pagi hingga sore harinya digiring ke Lapas Mataram, telah menjalani pemeriksaan jaksa penyidik dengan 30 pertanyaan.

"Keterangan dia (Muhir) langsung dikonfrontir dengan keterangan dua lainnya (Sudenom dan CT)," ujarnya.

Terkait barang bukti uang tunai senilai Rp 30 juta, tersangka tidak mengakui bahwa itu adalah permintaan jatah dari pengesahan proyek senilai Rp 4,2 miliar tersebut.

baca juga

"Dari pemeriksaan sementaranya, tersangka ini tidak mengaku kalau itu uang yang dimintanya," ungkap Sumadana.

Lebih lanjut, proses penyidikan akan terus berlanjut dengan ikut serta melakukan pemeriksaan terhadap Sudenom dan CT yang saat ini masih dalam status saksi dari kasus Muhir.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Didi Sumardi, mengaku kaget dan prihatin setelah mendengar kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Mataram terhadap Muhir.

Sebagai pimpinan tertinggi di lingkup DPRD Kota Mataram, Didi Sumardi akan mengambil langkah untuk memproteksi seluruh anggotanya dari perbuatan penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan sebagai wakil rakyat.

Terkait kasus OTT ini, Didi Sumardi menegaskan pihaknya sangat menghargai proses hukum yang sedang dilaksanakan kejaksaan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah yang berlaku adil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lagi, Kasus Korupsi BLBI - Century  Digugat di Praperadilan

Lagi, Kasus Korupsi BLBI - Century Digugat di Praperadilan

News | Jum'at, 14 September 2018 | 23:06 WIB

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Bawaslu: Tak Boleh Ada yang Kecewa

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Bawaslu: Tak Boleh Ada yang Kecewa

News | Jum'at, 14 September 2018 | 22:40 WIB

Pemprov DKI Klaim Pecat 24 PNS Terlibat Korupsi Sejak 2017

Pemprov DKI Klaim Pecat 24 PNS Terlibat Korupsi Sejak 2017

News | Jum'at, 14 September 2018 | 22:37 WIB

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, Sandiaga Uno : Biar Masyarakat Menilai

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, Sandiaga Uno : Biar Masyarakat Menilai

News | Jum'at, 14 September 2018 | 22:12 WIB

Pemprov DKI Bantah Masih Pekerjakan PNS Terpidana Korupsi

Pemprov DKI Bantah Masih Pekerjakan PNS Terpidana Korupsi

News | Jum'at, 14 September 2018 | 21:44 WIB

Terkini

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

×