Kalapas Sukamiskin Ungkap Alasan Penjara Setnov Lebih Luas

Bangun Santoso

Senin, 17 September 2018 | 07:45 WIB
Kalapas Sukamiskin Ungkap Alasan Penjara Setnov Lebih Luas
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4).

Suara.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Tejo Harwanto membenarkan sel yang dihuni Setya Novanto atau Setnov lebih luas dengan ukuran 300 ke 500 cm. Ia juga mengakui kamar terpidana kasus e-KTP itu dilapisi kayu plywood.

"Ruangan Pak Setya Novanto lebih besar, yah kira-kira 300-500 cm," kata Tejo di Lapas Sukamiskin, Minggu (16/9/2018).

Menurut Tejo, kamar luas tidak hanya dihuni oleh Setnov saja, terdapat sekitar 40-an sel dengan ukuran serupa. Beberapa narapidana yang memiliki hunian dengan ukuran serupa yakni Nazaruddin, Joko Susilo, dan Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan.

"Terus ada napi umum yang baru masuk juga di situ (kamar ukuran luas) dan udah lama juga mereka itu menempati ruangan hunian yang besar," ujar Tejo seperti diwartakan Antara.

Tejo juga mengakui, kamar Setya Novanto dilapisi kayu plywood. Sehingga selain luas, kamar mantan politisi Golkar itu juga terlihat mewah.

"Kalau memang terlihat mewah, memang itu kamarnya (Setnov) dilapisi oleh kayu plywood," ujar dia.

Kamar mewah yang dihuni Setya Novanto terungkap saat inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman RI pada Kamis (13/9/2018). Foto kamar Setnov pun tersebar di media sosial serta menjadi perbincangan hangat.

Terlihat dari foto tersebut seluruh dinding, tembok, hingga lantai dilapisi tembok. Bahkan, isinya pun bukan seperti kamar tahanan, namun layaknya sedang menginap di hotel mewah.

Tejo mengatakan, pemasangan pelapis tersebut dilakukan sebelum Setya Novanto menempati kamar itu. Namun, ia tak mengetahui siapa napi yang menempati kamar tersebut sebelum Setnov.

baca juga

"Itu dulu berdampak apabila hari hujan, dinding itu rapuh rembes, tapi dilakukan oleh masing-masing warga binaan pemasyarakatan. Aturannya memang tidak boleh, menambah mengurangi bentuk ruangan itu tidak boleh," Tejo menjelaskan.

Hal lain yang menjadi atensi Ombudsman yakni soal toilet duduk. Tejo mengatakan, pemasangan toilet duduk merupakan hal yang wajar, apalagi banyak narapidana yang berusia 50 tahun.

"Kloset jongkok ini ada keuntungannya, karena orang-orang lansia 60 sampai 70 persen penghuni lapas ini berusia lebih dari 50 tahun, jadi kesulitan (memakai kloset jongkok)," katanya pula.

Menyoal kamar luas serta kloset jongkok, kata dia, fasilitas itu tidak hanya dihuni oleh narapidana kasus korupsi saja. Namun, napi umum pun ada yang mendapatkan fasilitas tersebut.

"Semua tipikor dan pidana umum juga sama, coba cari yang lain," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Setnov, Nazaruddin Juga Tempati Penjara Luas Sukamiskin

Selain Setnov, Nazaruddin Juga Tempati Penjara Luas Sukamiskin

News | Minggu, 16 September 2018 | 13:36 WIB

Bingung, Kenapa Penjara Setnov Lebih Luas 2 Kali Lipat dan Bagus?

Bingung, Kenapa Penjara Setnov Lebih Luas 2 Kali Lipat dan Bagus?

News | Minggu, 16 September 2018 | 09:34 WIB

Marak Penjara Mewah, Yasonna Laoly Dinilai Gagal

Marak Penjara Mewah, Yasonna Laoly Dinilai Gagal

News | Sabtu, 15 September 2018 | 20:14 WIB

Gara-gara e-KTP, Ribuan Masyarakat Adat Tak Punya Hak Pilih

Gara-gara e-KTP, Ribuan Masyarakat Adat Tak Punya Hak Pilih

News | Sabtu, 15 September 2018 | 14:17 WIB

Hukuman Ringan, Setnov Minta Eni Terbuka soal Korupsi PLTU Riau-1

Hukuman Ringan, Setnov Minta Eni Terbuka soal Korupsi PLTU Riau-1

News | Jum'at, 14 September 2018 | 15:58 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×