Korupsi PLTU Riau-1, KPK Periksa Dirjen Minerba ESDM

Pebriansyah Ariefana

Senin, 17 September 2018 | 12:14 WIB
Korupsi PLTU Riau-1, KPK Periksa Dirjen Minerba ESDM
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api saat simulasi penanggulangan kebakaran di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/9).[ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka antara lain Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih (EMS), Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited serta mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (IM).

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono sebagai saksi untuk tersangka EMS terkait kasus suap kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Bambang telah tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dalam penyidikan kasus itu, KPK tengah mengklarifikasi hubungan atau kerja sama antara saksi yang dipanggil dengan tersangka dalam kasus ini serta pengetahuan saksi tentang dugaan aliran dana pada tersangka.

Idrus diduga menerima janji untuk mendapat bagian yang sama besar dari Eni sebesar 1,5 juta dolar AS yang dijanjikan Johannes bila PPA (purchase power agreement) proyek PLTU Riau-1 berhasil dilaksanakan Johannes dan kawan-kawan.

Idrus diduga bersama-sama dengan Eni yang diduga telah menerima hadiah atau janji dari Johanes, pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau I.

Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni dari Johanes, yaitu pada November-Desember 2017 Eni menerima Rp4 miliar sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp2,25 miliar.

Dalam penyidikan kasus itu, tersangka Eni juga diketahui telah mengembalikan uang Rp500 juta kepada penyidik KPK. Selain itu, pengurus Partai Golkar juga telah mengembalikan sekitar Rp700 juta terkait kasus PLTU Riau-1 tersebut. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Hormati Putusan MA Soal Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg

KPK Hormati Putusan MA Soal Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg

News | Sabtu, 15 September 2018 | 05:40 WIB

Lagi, Kasus Korupsi BLBI - Century  Digugat di Praperadilan

Lagi, Kasus Korupsi BLBI - Century Digugat di Praperadilan

News | Jum'at, 14 September 2018 | 23:06 WIB

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, KPK: Mau Tak Mau Harus Menghormati

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, KPK: Mau Tak Mau Harus Menghormati

News | Jum'at, 14 September 2018 | 23:00 WIB

Mantan Suami Tamara Bleszynski Diperiksa KPK soal Pembelian Rumah

Mantan Suami Tamara Bleszynski Diperiksa KPK soal Pembelian Rumah

News | Jum'at, 14 September 2018 | 16:19 WIB

Hukuman Ringan, Setnov Minta Eni Terbuka soal Korupsi PLTU Riau-1

Hukuman Ringan, Setnov Minta Eni Terbuka soal Korupsi PLTU Riau-1

News | Jum'at, 14 September 2018 | 15:58 WIB

Terkini

Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan

Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya

Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026

Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan

Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:20 WIB

8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui

8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa

Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:15 WIB

HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI

HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI

Jakarta | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Profil Putri Juficha: Runner Up Miss Grand Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia saat Ulang Tahun

Profil Putri Juficha: Runner Up Miss Grand Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia saat Ulang Tahun

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kuansing Ngaku Tak Tahu Uang untuk Raja Juli

Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kuansing Ngaku Tak Tahu Uang untuk Raja Juli

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:10 WIB

10 Mobil Terlaris 2026: Juli BYD Atto 1 Kudeta Innova, Mobil Niaga Laku Keras

10 Mobil Terlaris 2026: Juli BYD Atto 1 Kudeta Innova, Mobil Niaga Laku Keras

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:09 WIB

×