KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap Dana Otsus Irwandi Yusuf

Pebriansyah Ariefana

Senin, 17 September 2018 | 12:21 WIB
KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap Dana Otsus Irwandi Yusuf
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, tiba di KPK, Rabu (4/7). [Antara/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil 6 orang saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Provinsi Aceh.

KPK total telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu antara lain Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (IY), Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi (AMD), Hendri Yuzal (HY) yang merupakan staf khusus Irwandi Yusuf, dan Teuku Saiful Bahri (TSB) dari pihak swasta.

"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa enam orang saksi untuk tersangka IY terkait kasus suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Provinsi Aceh," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Enam saksi itu antara lain Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Darmansyah, mantan Kadispora Aceh Musri Idris, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Sayid Fadhil, karyawan pada bagian Legal PT Tunas Ridean RB Pratama Ershaputra serta dua saksi dari unsur swasta masing-masing Izil Azhar alias Ayah Marine dan Teuku Fadhilatul Amri.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK sedang mengkonfirmasi terhadap para saksi yang dipanggil soal alokasi proyek-proyek yang didanai DOKA dan dugaan penerimaan-penerimaan lain oleh tersangka Irwandi Yusuf.

Diduga sebagai penerima dalam kasus itu adalah Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Teuku Saiful Bahri. Sedangkan diduga sebagai pemberi Ahmadi.

Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp500 juta bagian dari Rp1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait "fee" ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018. Pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen "fee" delapan persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.

Adapun pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara. KPK pun masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan sebelumnya.

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan terkait kasus itu, KPK total mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sebesar Rp50 juta dalam pecahan seratus ribu rupiah, bukti transaksi perbankan Bank BCA dan Bank Mandiri, dan catatan proyek.

baca juga

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Ahmadi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Teuku Saiful Bahri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi PLTU Riau-1, KPK Periksa Dirjen Minerba ESDM

Korupsi PLTU Riau-1, KPK Periksa Dirjen Minerba ESDM

News | Senin, 17 September 2018 | 12:14 WIB

Coba Kabur Lewat Jendela, Buronan Polisi Tewas Didor

Coba Kabur Lewat Jendela, Buronan Polisi Tewas Didor

News | Minggu, 16 September 2018 | 03:03 WIB

KPK Hormati Putusan MA Soal Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg

KPK Hormati Putusan MA Soal Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg

News | Sabtu, 15 September 2018 | 05:40 WIB

Lagi, Kasus Korupsi BLBI - Century  Digugat di Praperadilan

Lagi, Kasus Korupsi BLBI - Century Digugat di Praperadilan

News | Jum'at, 14 September 2018 | 23:06 WIB

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, KPK: Mau Tak Mau Harus Menghormati

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, KPK: Mau Tak Mau Harus Menghormati

News | Jum'at, 14 September 2018 | 23:00 WIB

Terkini

Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026

Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun

Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor

Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:09 WIB

Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?

Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit

Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:43 WIB

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

×