Istri Bunuh Suami karena Cuma Kasih Uang Belanja Rp 100 Ribu

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 21 September 2018 | 13:35 WIB
Istri Bunuh Suami karena Cuma Kasih Uang Belanja Rp 100 Ribu
Ilustrasi

Suara.com - CKD alias Chory alias Dewi, perempuan berusia 25 tahun di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap aparat kepolisian karena diduga membunuh Muhammad Yusuf yang tak lain tidak bukan suaminya sendiri.

Perempuan warga Dusun XI Desa Ara Condong, Stabat, Langkat tersebut, membunuh Yusuf dibantu teman lelakinya, GW alias Gandrung (30), warga Jalan Bersama Lingkungan V, Stabat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“CKD sudah ditangkap. Sementara GW masih masuk daftar pencarian orang alias buron,“ kata Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Dadang Hartanto seperti diberitakan Kabar Medan—jaringan Suara.com, Kamis (20/9/2018).

Ia mengatakan, pembunuhan itu berawal dari kekeasan CKD kepada korban. Menurut pengakuan tersangka, sang suami hanya memberi uang belanja Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu setiap bulan.

Pelaku akhirnya meminta cerai, namun tidak ditanggapi korban yang merupakan guru SD. Ia kemudian mengadu kepada temannya GW (DPO).

“Teman pelaku memberi saran untuk menghabisi korban,” ungkapnya.

Pada Kamis 13 September 2018, pelaku mengajak suaminya ke Aceh, dengan alasan ingin menghadiri pesta keluarganya. Mereka lalu berangkat menumpangi mobil sewaan. GW menjadi sopir mobil tersebut.

“Saat di kawasan Bahorok, korban yang sedang tertidur dicekik hingga kehabisan napas. Jasad korban kemudian dibuang di perladangan di Jalan Jamin Ginting, Dusun I Desa Sibolangit, Deli Serdang,” cetusnya.

Pada Jumat 14 September 2018, jasad korban ditemukan dengan kondisi lehernya terdapat luka memar, dan mata kanannya lebam.

Polisi yang menyelidiki kasus ini mendapati bahwa korban bernama M Yusuf, yang berprofesi sebagai guru SD di Stabat, Langkat, Sumatera Utara.

Petugas menemukan titik terang kasus tersebut. Berdasarkan rekaman kamera pengawas di Binjai Super Mall (BSM), istri korban bersama seorang laki-laki terpantau mengambil sepeda motor korban yang terparkir di sana.

Petugas bergerak cepat dan menangkap CKD. Saat diinterogasi ia mengakui sebagai pelaku pembunuhan terhadap suaminya.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 KUHPidana. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkasnya.

Berita ini kali pertama diterbitkan Kabarmedan.com dengan judul ”Masalah Uang Belanja Membuat Istri Bunuh Suami

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Bunuh Suami saat Perjalanan ke Tempat Kondangan

Istri Bunuh Suami saat Perjalanan ke Tempat Kondangan

News | Kamis, 20 September 2018 | 03:00 WIB

5 Kuliner Kaki Lima di Medan yang Mantap Kali

5 Kuliner Kaki Lima di Medan yang Mantap Kali

Lifestyle | Rabu, 19 September 2018 | 20:00 WIB

KPK Sita Duit Rp 200 Juta Terkait Suap DPRD Sumatera Utara

KPK Sita Duit Rp 200 Juta Terkait Suap DPRD Sumatera Utara

News | Rabu, 19 September 2018 | 07:06 WIB

Heboh, Bayi Bermata Satu Lahir di Sumut

Heboh, Bayi Bermata Satu Lahir di Sumut

News | Jum'at, 14 September 2018 | 05:49 WIB

Kasus Bupati Labuhanbatu, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Lain

Kasus Bupati Labuhanbatu, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Lain

News | Rabu, 12 September 2018 | 21:54 WIB

Terkini

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB