Kasus Bupati Labuhanbatu, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Lain

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 12 September 2018 | 21:54 WIB
Kasus Bupati Labuhanbatu, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Lain
Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tengah melakukan identifikasi lain terkait proyek di Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang melibatkan Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap. Pangonal diduga menerima suap sejumlah proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Anggaran Tahun 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap diduga menerima uang suap Rp 40 miliar.

"KPK sedang melakukan identifikasi dugaan penerimaan lain terkait proyek-proyek di Labuhanbatu, dengan jumlah sampai saat ini sekitar Rp40 miliar," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).

Menurut Febri, Pangonal diduga mendapatlan uang suap lebih besar dari temuan awal penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan yang hanya berjumlah Rp 576 juta.

"Nilai ini berkembang jauh dari bukti awal yang disita KPK saat tangkap tangan dilakukan, yaitu bukti transfer Rp 576juta," ujar Febri.

Febri kemudian memberikan peringatan kalau ada pihak -pihak yang telah mendapatkan aset atau uang dari tersangka Pangonal untuk melapor ke KPK.

"Jika ada pihak-pihak di Labuhanbatu atau Sumatera Utara secara umum ditawarkan aset yang terkait dengan tersangka PHH, agar berhati-hati dan segera menyampaikan Informasi pada KPK," tutup Febri

Pangonal Harahap disebut menerima uang Rp 576 juta. Uang itu merupakan pemenuhan dari permintaan sang Bupati sekitar Rp 3 miliar dari pemilik PT. Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumut tahun anggaran 2018.

Pada sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 miliar. Namun tidak berhasil dicairkan.

baca juga

Diduga uang sebesar Rp 500 juta diberikan Effendy melalui Umar Ritonga dan seseorang berinisial AT kepada Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, yang bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 23 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap PLTU Riau-1, KPK Terus Telisik Pertemuan Eni dan Dirut PLN

Suap PLTU Riau-1, KPK Terus Telisik Pertemuan Eni dan Dirut PLN

News | Rabu, 12 September 2018 | 18:55 WIB

Dirut PT Smelting Bantah Terlibat Suap Proyek PLTU Riau-1

Dirut PT Smelting Bantah Terlibat Suap Proyek PLTU Riau-1

News | Rabu, 12 September 2018 | 17:41 WIB

KPK Telusuri Dugaan Suap Rp 5 Miliar di Kantor DPP PDIP

KPK Telusuri Dugaan Suap Rp 5 Miliar di Kantor DPP PDIP

News | Rabu, 12 September 2018 | 14:05 WIB

KPK Periksa Mantan Grandmaster Catur Indonesia Utut Adianto

KPK Periksa Mantan Grandmaster Catur Indonesia Utut Adianto

News | Rabu, 12 September 2018 | 11:06 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×