Laris Jadi Obat Kuat, Kura-kura Moncong Babi Diburu Sindikat

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 26 September 2018 | 19:06 WIB
Laris Jadi Obat Kuat, Kura-kura Moncong Babi Diburu Sindikat
Aparat Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat perdagangan sejumlah satwa yang dilindungi. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Aparat Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat perdagangan sejumlah satwa yang dilindungi.

Ada sebanyak sembilan tersangka yang diringkus polisi terkait kasus penjualan satwa langka melalui media sosial tersebut.

"Kasus ini berawal dari penawaran di media sosial. Penawaran ini membuat orang ingin membeli. Setelah janjian, mereka melakukan hubungan pribadi melalui telepon," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (26/9/2018).

Argo menjelaskan, sejumlah hewan yang dijual para tersangka di antaranya seperti kura-kura moncong babi, buaya muara, lutung Jawa, siamang, jalak Bali, dan burung kakaktua. Harga hewan yang jual ini dijual para tersangka dari harga Rp 100 ribu hingga Rp 1,2 juta per ekor.

"Satu ekornya seratus ribu. Kura-kura moncong babi juga satu juta untuk yang dewasa," kata dia.

Setidaknya, ada sebanyak 128 ekor kura-kura moncong babi yang disita polisi dari pengungkapan kasus ini.

Satwa dilindungi lainnya yang berhasil diselamatkan yakni dua ekor buaya muara, dua ekor kakaktua, satu ekor jalak Bali, satu ekor jalak putih, satu ekor burung tiong Nias, jalak suren, burung bayan, lutung Jawa dan siamang.

Kasus penjualan satwa secara ilegal ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan sejak Januari sampai Oktober 2018.

Adapun sembilan tersangka yang ditangkap berinisial BJ, EV, ZN, RSB, AL, ES, MYN, AF,  dan SF. Mereka ditangkap di lokasi berbeda yakni di kawasan Jakarta dan Bekasi.

baca juga

"Jadi kejadian ini sudah kami lakukan penyelidikan bulan Januari hingga September. Ini ada sembilan laporan polisi," ucapnya.

Sementara Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setianingrum menjelaskan, alasan para tersangka nekat menjual satwa dilindungi karena tergiur untuk yang besar.

Ganis juga mencontohkan, tersangka berinisial ES yang beralih menjual kura-kura moncong babi setelah sebelumnya menjual ikan hias. ES bersama tiga rekannya pun kemudian menggeluti bisnis penjualan kura-kura ekor babi sejak Agustus lalu.

"Dia (ES) penjual ikan hias karena mungkin melihat dari rekannya penjualan ini sangat bagus, mungkin dia coba-coba," kata Ganis.

Alasan ES menjual kura-kura moncong babi karena memang diburu oleh negara luar untuk obat kuat dan kecantikan. Bahkan, satwa yang hanya ada di Papua itu diekspor ke beberapa negara termasuk Hong Kong dan Taiwan.

"Tidak ada di negara lain juga dan ini kebanyakan memang menjadi tren yang sangat menggiurkan bagi para pemburu karena nilainya lumayan sangat mahal. Untuk di Indonesia saja dijual seratus tapi kalau untuk di luar, bisa jadi lebih karena untuk obat dan kecantikan. Jadi Kebanyakan di Hong Kong dan Taiwan juga dan itu memang peredarannya di sana," katanya.

Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga masih memburu pelaku lain yang berperan memasok kura-kura moncong babi yang diselundupkan dari Papua menggunakan jalur udara.

"Mereka kan sudah dengan kelompoknya. Jadi dari Papua dikirim. Pengiriman ini tergantung dari Papuanya. Biasanya diselundupkannya melalui penerbangan, mungkin disimpan di kotak," kata dia.

Dalam kasus ini, para tersangka terancam hukuman lima tahun penjara sebagaimana Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan  Ekosistemnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sering Palak Pengunjung, 5 Preman Tanah Abang Dibekuk

Sering Palak Pengunjung, 5 Preman Tanah Abang Dibekuk

News | Selasa, 25 September 2018 | 19:08 WIB

Polisi Buru Penyebar Hoaks Sweeping Mobil-mobil Pelat D

Polisi Buru Penyebar Hoaks Sweeping Mobil-mobil Pelat D

News | Selasa, 25 September 2018 | 16:19 WIB

Kantongi Ciri-cirinya, Polisi Minta Perusak Kereta MRT Menyerah

Kantongi Ciri-cirinya, Polisi Minta Perusak Kereta MRT Menyerah

News | Selasa, 25 September 2018 | 15:22 WIB

Sandi Disebut Ikut Threesome, Skandalsandiaga.com Akan Diblokir

Sandi Disebut Ikut Threesome, Skandalsandiaga.com Akan Diblokir

News | Selasa, 25 September 2018 | 14:35 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB