Berapa Nilai Aset 4 Pulau Reklamasi yang Tak Dibatalkan Anies?

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 28 September 2018 | 20:33 WIB
Berapa Nilai Aset 4 Pulau Reklamasi yang Tak Dibatalkan Anies?
Gubernur DKI Jakarta resmi mencabut izin reklamasi (Instagram/@dkijakarta)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mencabut izin 13 pulau reklamasi yang belum terbangun di Teluk Jakarta. Namun, Anies menyisahkan empat pulau reklamasi yang tidak dicabut izinnya lantaran sudah terdapat bangunan di atasnya.

Bangunan yang telah berdiri nantinya akan dikelola oleh pengembang dan sebagian oleh Pemprov DKI Jakarta. Lantas, berapa nilai aset di keempat pulau yang telah terbangun itu?

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, keempat pulau itu yakni Pulau C dan D dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah, Pulau N dipegang PT. Pelindo II dan Pulau G yang dipegang oleh PT. Muara Wisesa Samudra. Dua pulau diantaranya yakni C dan D sudah menjadi aset Pemprov DKI Jakarta dan telah memiliki nilai cukup tinggi.

"Pulau C dan D itu nilai perolehannya memang sudah ada. Nanti dilihat dari nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dikali luas wilayahnya itu, nanti ketemu nilai perolehannya," kata Achmad kepada Suara.com, Jumat (28/9/2018).

Achmad menjelaskan, penghitungan itu hanya berlaku untuk nilai aset tanah di kedua pulau itu saja. Untuk nilai aset bangunan yang berada di atas pulau itu akan dihitung secara terpisah setelah keluar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Itu belum termasuk nilai bangunan. Mereka harus mengurus IMB-nya dulu kan. IMB-nya kelar baru muncul PBB atas tanah dan bangunan jadi nanti nilainya akan lebih tinggi lagi," ungkap Achmad.

Untuk diketahui, Pulau C memiliki luas area 276 ha sementara Pulau D memiliki luas area 312. Kedua pulau itu dipegang oleh pengembang swasta PT.Kapuk Naga Indah. 

Sementara, Pulau G dipegang oleh PT Muara Wisesa Samudra dan Pulau N dipegang oleh PT Pelindo II. Kedua pulau ini belum memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sehingga belum menjadi aset milik Pemprov DKI Jakarta.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Swasta Diberi Hak Pemanfaatan Lahan di 4 Pulau Reklamasi

Swasta Diberi Hak Pemanfaatan Lahan di 4 Pulau Reklamasi

News | Jum'at, 28 September 2018 | 19:48 WIB

4 Pulau Reklamasi yang Sudah Dibangun Akan Dimiliki Pemprov DKI

4 Pulau Reklamasi yang Sudah Dibangun Akan Dimiliki Pemprov DKI

News | Jum'at, 28 September 2018 | 18:26 WIB

Sahkan APBD-P, Ketua DPRD Sindir Taufik Jadi Wagubnya Anies

Sahkan APBD-P, Ketua DPRD Sindir Taufik Jadi Wagubnya Anies

News | Kamis, 27 September 2018 | 21:20 WIB

Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Bagaimana Prospek Saham PJAA

Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Bagaimana Prospek Saham PJAA

Bisnis | Kamis, 27 September 2018 | 18:17 WIB

Terkini

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB